JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI memastikan tambahan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun akan terus dikawal agar diprioritaskan untuk mengaktifkan kembali peserta yang sempat dinonaktifkan akibat keterbatasan kuota.

Komitmen tersebut disampaikan Kapoksi Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, saat menerima audiensi pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto di Ruang Rapat Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama peningkatan layanan kesehatan serta penyelesaian berbagai persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan final dari Presiden mengenai pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Namun, komunikasi yang kami bangun di Komisi IX mengarah agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk menambah jumlah peserta PBI,” ujar Zainul Munasichin.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan pihaknya datang ke DPR RI untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat, termasuk keluhan rumah sakit terkait pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan.

“Banyak hal yang kami sampaikan terkait permasalahan di Kota Mojokerto. Kami menginginkan pelayanan kesehatan di Kota Mojokerto semakin baik. Saat ini masih terjadi keluhan dari rumah sakit terkait BPJS,” kata Ery Purwanti.

Menanggapi hal tersebut, Zainul mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Mojokerto yang berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) meski memiliki keterbatasan fiskal.

Menurutnya, tambahan anggaran PBI menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepesertaan ribuan warga kurang mampu yang sebelumnya kehilangan akses layanan kesehatan akibat penyesuaian kuota nasional.

Selain mengawal tambahan anggaran PBI, Fraksi PKB juga mendorong pemerintah segera merealisasikan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin kelas I hingga kelas III yang memenuhi persyaratan.

Zainul berharap pemerintah daerah ikut aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut agar masyarakat yang memiliki tunggakan dapat kembali memperoleh layanan kesehatan secara optimal.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan dukungan terhadap inisiatif DPRD Kota Mojokerto yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Menurut Zainul, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah sekaligus melengkapi kebijakan nasional di bidang jaminan kesehatan.

Ia menegaskan Fraksi PKB akan terus mendorong kebijakan yang memperluas akses layanan kesehatan dan menjamin masyarakat miskin tetap memperoleh perlindungan melalui program BPJS Kesehatan (red)