JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan beredarnya minyak goreng Minyakita yang berbau solar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keamanan pangan dan keselamatan masyarakat.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten yang menemukan produk Minyakita diduga berbau solar di wilayah Kecamatan Wedi dan Jogonalan. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani aparat penegak hukum.
“Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus diusut hingga tuntas,” kata Nasim Khan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Nasim mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pemeriksaan kini dilakukan aparat penegak hukum, sementara Kementerian Perdagangan menyerahkan penanganan perkara sesuai kewenangan yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi langkah Perum BULOG yang telah menarik serta mengganti produk Minyakita yang terindikasi tidak memenuhi standar mutu dalam program bantuan pangan. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup apabila tidak diikuti investigasi secara menyeluruh.
“Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan kepanikan,” ujarnya.
Politisi PKB itu juga meminta Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap produsen maupun distributor Minyakita. Ia menilai pemerintah perlu lebih selektif dalam menunjuk produsen dan memperkuat sinergi dengan BUMN agar distribusi minyak goreng rakyat lebih terkontrol.
“Saya berharap Kementerian Perdagangan menata kembali produsen dan distributor Minyakita secara lebih selektif. Distribusi perlu diperkuat melalui sinergi langsung dengan BUMN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selama ini persoalan justru kerap muncul pada aspek distribusi, penyebaran barang, hingga harga di lapangan,” tegasnya.
Selain memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga, Nasim menekankan bahwa pemerintah juga wajib menjamin kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Karena itu, ia meminta sanksi tegas dijatuhkan apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pembiaran karena dikhawatirkan akan muncul kasus serupa dengan modus yang berbeda,” katanya.
Nasim menegaskan Minyakita merupakan program strategis pemerintah untuk menyediakan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperketat agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tetap terjaga.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama keberhasilan Minyakita. Jangan sampai hanya karena lemahnya pengawasan, masyarakat justru menjadi korban dan kehilangan kepercayaan terhadap program pemerintah yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya (red)

Berita terkait