Berita Senayan
Network

Putri Zulkifli Hasan Soroti Aduan Limbah, Minta Penindakan Cepat

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 06 April 2026, 23:06:21 WIB
Putri Zulkifli Hasan Soroti Aduan Limbah, Minta Penindakan Cepat
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah Kalimantan. Ia mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

Hal itu disampaikan Putri usai rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menurut Putri, laporan masyarakat mengenai pembuangan limbah yang tidak sesuai standar hingga kerusakan lingkungan menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan. Karena itu, ia meminta agar penegakan hukum tidak ditunda.

“Tadi kami menerima ada banyak aduan dari masyarakat di beberapa dapil di Kalimantan dan lain sebagainya. Ini juga kami dukung untuk penegakan hukumnya segera bisa dilaksanakan dengan lebih baik lagi,” ujar Putri.

Ia menegaskan, negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab. Terlebih, pelanggaran lingkungan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keberlanjutan ekosistem.

Selain itu, Putri juga menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasinya secara garis besar kami mendukung langkah-langkah dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk juga penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah dapat memperkuat sistem pengawasan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan tetap terjaga (red)