Berita Senayan
Network

Puteri Komarudin: Wajib Pajak Bingung Coretax, Edukasi Harus Diperkuat

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 06 April 2026, 16:35:10 WIB
Puteri Komarudin: Wajib Pajak Bingung Coretax, Edukasi Harus Diperkuat
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyoroti masih rendahnya pemahaman wajib pajak terhadap sistem Coretax di tengah masa perpanjangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan hingga 30 April 2026.

Menurut Puteri, kebijakan perpanjangan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan langkah tepat. Namun, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar terkait literasi masyarakat dalam menggunakan sistem pelaporan pajak terbaru tersebut.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Kemenkeu atas kebijakan perpanjangan ini. Tentu, ini langkah yang responsif di tengah berbagai penyesuaian sistem yang sedang berlangsung,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Senin (6/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah wajib pajak masih mengalami kendala teknis saat menggunakan Coretax, mulai dari memahami status kurang bayar hingga mekanisme pelaporan yang benar.

“Misalnya, dalam hal-hal teknis yang sering membingungkan, ketika statusnya kurang bayar, atau justru lebih bayar, apa yang jadi penyebabnya? Lalu, bagaimana jika ingin membuatnya menjadi nihil? Ini hal-hal yang di lapangan seringkali belum dipahami dengan baik,” jelasnya.

Puteri juga mengingatkan potensi munculnya praktik tidak sehat akibat minimnya pemahaman masyarakat, seperti penggunaan jasa pihak ketiga yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai, karena minimnya panduan yang jelas, wajib pajak justru mencari jawaban dari sumber-sumber yang belum tentu valid. Bahkan, akhir-akhir ini juga mulai muncul di media sosial soal jasa joki untuk lapor SPT,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem Coretax agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat.

“Setahun ke depan kita bereskan interface-nya sehingga semua bisa memakai dengan mudah. Jadi, kita akan perbaiki ke depannya,” ujar Purbaya.

Puteri menekankan, keberhasilan reformasi sistem perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada efektivitas edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna utama layanan tersebut (red)