Sukamta Desak Indonesia Aktif Lawan Hukuman Mati Tahanan Palestina
Minggu, 05 April 2026, 22:37:35 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif dan tegas dalam merespons pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel (Knesset) terkait hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM), tetapi juga berpotensi memperburuk konflik dan instabilitas di kawasan Timur Tengah.
“Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kejahatan kemanusiaan terjadi secara terang-terangan,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Berita Senayan, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, langkah diplomasi Indonesia perlu diperkuat melalui berbagai forum internasional, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sukamta menegaskan bahwa pengesahan aturan tersebut merupakan bentuk legitimasi kekerasan negara yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
“Pengesahan undang-undang ini bukan sekadar kebijakan hukum domestik, melainkan bentuk nyata legitimasi kekerasan negara terhadap rakyat yang berada dalam kondisi terjajah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai laporan internasional terkait kondisi tahanan Palestina yang dinilai jauh dari standar kemanusiaan, mulai dari penahanan tanpa proses hukum hingga dugaan penyiksaan.
“Fakta bahwa puluhan tahanan Palestina meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, adalah bukti nyata bahwa sistem penahanan ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam kehidupan manusia secara langsung,” katanya.
Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan bahwa kebijakan hukuman mati terhadap tahanan Palestina berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas dan meningkatkan ketegangan regional.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh negara dan organisasi internasional untuk tidak tinggal diam serta segera mengambil tindakan konkret.
“Dunia internasional tidak boleh diam terhadap ancaman ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan global yang harus terus diperjuangkan bersama.
“Kita tidak boleh diam. Setiap nyawa manusia memiliki nilai yang sama. Dunia harus bersatu menghentikan praktik ketidakadilan ini sebelum terlambat,” pungkas Sukamta (red)
Berita terkait
Putih Sari: PMI Harus Naik Kelas...
Bambang Patijaya Pastikan Pasokan BBM Nasional...
Syamsu Rizal Dorong Indonesia Bersikap Tegas...
Andi Muawiyah Ramly Ingatkan Penggunaan AI...
Neng Eem : Transparansi Pengadaan Motor...
Soroti Lonjakan Harga Plastik, Dipo Nusantara...
Berita Terbaru
Syafruddin: Politik Kehadiran Wajib, Kader PKB...
Putih Sari: PMI Harus Naik Kelas...
