Berita Senayan
Network

Habiburokhman : Pengawasan DPR Bukan Intervensi, Tapi Demi Keadilan

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 30 Maret 2026, 15:58:18 WIB
Habiburokhman : Pengawasan DPR Bukan Intervensi, Tapi Demi Keadilan
Ketua Komisi III DPR RI, M. Habiburrokhman



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPR terhadap aparat penegak hukum bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI bersama para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2026), yang membahas penanganan perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut Habiburokhman, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol terhadap jalannya penegakan hukum melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Hal ini penting agar proses hukum tidak menyimpang dari prinsip keadilan yang diharapkan masyarakat.

“Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu fokus Komisi III sebagai upaya memperkuat independensi lembaga peradilan. Dengan dukungan tersebut, hakim diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari tekanan.

Di sisi lain, Habiburokhman mengingatkan bahwa semakin banyak kasus yang menimbulkan keresahan publik, maka DPR akan semakin aktif menggunakan kewenangannya untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, sikap saling mengoreksi menjadi kunci untuk menjaga integritas sistem hukum nasional.

“Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi,” pungkasnya.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia (red)