JAKARTA, BERITA SENAYAN – Komisi III DPR RI meminta pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan negara memiliki kewajiban memastikan korban mendapatkan perawatan medis terbaik hingga proses pemulihan kesehatan selesai.
“Komisi III DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman dalam keterangan resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.
DPR Tekankan Perlindungan Aktivis HAM
Selain memastikan perawatan medis korban, Komisi III DPR RI juga menegaskan bahwa Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara sekaligus pembela hak asasi manusia.
DPR meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi memberikan perlindungan khusus kepada korban, keluarga, serta pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan korban sekaligus mencegah potensi kekerasan lanjutan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
DPR meminta penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Polri diminta segera mengungkap dan menangkap para pelaku, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun yang melakukan perbantuan,” ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum.
“Komisi III DPR RI akan memastikan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Saudara Andrie Yunus,” tegasnya (red)

Berita terkait