Berita Senayan
Network

Hasan Basri Agus: Reschedule Umrah Tanpa Denda Solusi

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 02 Maret 2026, 14:57:06 WIB
Hasan Basri Agus: Reschedule Umrah Tanpa Denda Solusi
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus, mengusulkan skema penjadwalan ulang (reschedule) tanpa denda bagi jamaah menyusul imbauan penundaan sementara perjalanan umrah akibat situasi konflik di Timur Tengah.

Menurut Hasan Basri Agus, kebijakan penundaan yang diinisiasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan diteruskan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia harus diikuti dengan solusi konkret agar tidak merugikan jamaah maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kebijakan ini langkah antisipatif, bukan pelarangan permanen. Karena itu, jamaah yang terdampak harus diberikan opsi reschedule tanpa tambahan biaya atau penalti,” ujar legislator yang akrab disapa HBA tersebut, Senin (2/3/2026).

Fokus Perlindungan dan Kepastian Jamaah

HBA menegaskan, keselamatan jamaah tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika geopolitik global. Namun di sisi lain, kepastian hukum dan perlindungan dana jamaah juga harus dijamin.

Ia meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera menerbitkan surat edaran resmi yang menjelaskan dasar kebijakan penundaan secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Selain itu, HBA mendorong pembentukan pusat informasi terpadu atau crisis center yang melibatkan Kemenlu, Kemenag, dan Perwakilan RI di Arab Saudi guna memantau perkembangan situasi serta memberikan pembaruan berkala kepada publik.

“Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh abai. Negara harus hadir memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi jamaah,” tegasnya.

Dengan jumlah jamaah umrah Indonesia yang mencapai lebih dari satu juta orang per tahun sebelum pandemi, HBA menilai langkah antisipatif dan komunikasi yang transparan menjadi kunci agar kebijakan ini tetap kondusif serta menjaga kepercayaan masyarakat (red)