Berita Senayan
Network

Hetifah Sjaifudian: Penerima LPDP Wajib Berkomitmen Membangun Indonesia

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 24 Februari 2026, 22:04:49 WIB
Hetifah Sjaifudian: Penerima LPDP Wajib Berkomitmen Membangun Indonesia
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tengah isu yang belakangan berkembang di ruang publik. Ia menegaskan, sebagai program yang dibiayai dana publik, LPDP menuntut komitmen kebangsaan yang kuat dari setiap penerimanya.

Menurut Hetifah, LPDP bukan sekadar skema pembiayaan studi, melainkan instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul yang kelak berkontribusi bagi pembangunan nasional. Karena itu, masyarakat wajar menaruh ekspektasi tinggi agar penerima beasiswa menunjukkan dedikasi terhadap Indonesia.

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, viralnya pernyataan yang beredar memunculkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar terhadap kontribusi alumni beasiswa negara, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan dapat menimbulkan kekecewaan.

Meski begitu, Hetifah mengingatkan agar persoalan disikapi secara proporsional. Ia menegaskan status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak personal. Fokus negara, lanjutnya, terletak pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa, termasuk kewajiban kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai ketentuan.

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Kaltim itu.

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. Menurut Hetifah, penguatan sistem tersebut lebih penting daripada merespons secara reaktif dengan menambah aturan baru.

“LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia, dan komitmen itu tercermin dalam sikap maupun tanggung jawab publik para penerimanya,” pungkasnya (red)


Berita terkait

Rano Alfath: PTDH Brimob Bukti Ketegasan Polri
Rano Alfath: PTDH Brimob Bukti Ketegasan...
24 Februari 2026, 23:53:47
Hasbiallah Ilyas: Tes Urine Polri Jangan Sekadar Gimmick
Hasbiallah Ilyas: Tes Urine Polri Jangan...
24 Februari 2026, 21:55:40
Oleh Soleh: KBRI Perlu Siapkan Evakuasi WNI dari Jalisco
Oleh Soleh: KBRI Perlu Siapkan Evakuasi...
24 Februari 2026, 20:45:31
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah, Sari Yuliati : Butuh Orkestrasi Kebijakan
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
24 Februari 2026, 11:31:47
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus Berdasarkan Mandat Resmi PBB
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus...
23 Februari 2026, 21:44:53
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah : SOP Penggunaan Kekuatan Aparat, Wajib Dievaluasi Total
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah...
23 Februari 2026, 20:20:06