JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief, menegaskan pentingnya penegakan sanksi tegas bagi alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak menjalankan komitmen pengabdian setelah menyelesaikan studi. Ia mendorong pemerintah melakukan pendataan ulang menyeluruh terhadap seluruh alumni untuk memastikan kewajiban kontribusi kepada negara benar-benar dipenuhi.
Menurut Habib, beasiswa LPDP dibiayai dari uang negara sehingga setiap penerima terikat kewajiban moral dan hukum. Karena itu, pengawasan pascastudi tidak boleh longgar. “Penggunaan uang negara berarti ada tanggung jawab yang melekat. Kalau komitmen pengabdian tidak dijalankan, negara berhak menindak tegas,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Angle yang disorot Habib adalah pentingnya mekanisme kontrol pascabeasiswa. Ia menilai, kasus polemik yang melibatkan alumni LPDP di media sosial menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap komitmen kontribusi setelah studi. Menurutnya, tanpa sistem monitoring yang ketat, tujuan LPDP untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) berisiko melenceng dari mandat awal.
Habib menambahkan, pendataan ulang alumni perlu disertai mekanisme pemanggilan klarifikasi, evaluasi berkala, serta pemberian sanksi proporsional bila ditemukan pelanggaran ketentuan. Ia mendukung langkah LPDP untuk memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan kepatuhan terhadap kontrak pengabdian.
“Ilmu dan kompetensi yang diperoleh dari beasiswa negara harus kembali untuk kemajuan Indonesia. Kalau ada yang ingkar komitmen, harus ada konsekuensi nyata agar menjadi pelajaran dan efek jera,” tegasnya.
Di sisi lain, Habib mendorong perbaikan tata kelola LPDP agar tidak hanya fokus pada seleksi awal, tetapi juga pengawasan berkelanjutan terhadap alumni. Menurutnya, transparansi data alumni dan laporan kontribusi pascastudi penting untuk menjaga akuntabilitas publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program beasiswa negara (red)

Berita terkait