Ahmad Sahroni: Negara Wajib Lindungi Anak dari Kekerasan
Senin, 23 Februari 2026, 15:42:08 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam melindungi anak dari kekerasan, menyusul terungkapnya unsur pidana dalam kasus kematian tragis bocah NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat. Ia menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat keluarga hingga lingkungan.
“Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya. Ini bukan perkara yang rumit atau sulit diungkap. Kejadiannya di tengah masyarakat, pasti ada saksi dan bukti. Tinggal komitmen aparat untuk menuntaskannya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Menurut Sahroni, kekerasan yang terjadi di lingkup rumah tangga menunjukkan masih lemahnya deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi tindak pidana terhadap anak. Ia menilai, pencegahan tidak cukup mengandalkan penindakan setelah kejadian, melainkan harus dimulai dari pengawasan lingkungan dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses publik.
“Saya minta Polri memaksimalkan hotline 110 agar laporan warga bisa ditindaklanjuti cepat. RT, RW, tetangga sekitar juga harus lebih peka. Kalau ada tanda kekerasan, segera lapor. Jangan tunggu viral dulu,” tegas Politikus Partai NasDem itu.
Ia juga meminta aparat memberikan rasa aman bagi pihak keluarga korban selama proses hukum berjalan agar tidak ada tekanan atau intimidasi. Menurutnya, keberanian melapor kerap terhambat rasa takut dan minimnya perlindungan terhadap saksi.
Sementara itu, kepolisian telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah alat bukti dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Proses penanganan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) serta melibatkan ahli forensik dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan penyelidikan berlangsung objektif.
Fokus penyidikan saat ini mengarah pada pemeriksaan intensif ibu tiri korban. Hasil visum luar menemukan luka akibat trauma panas dan trauma benda tumpul pada tubuh korban, yang menguatkan dugaan terjadinya penganiayaan sebelum kematian (red)
Berita terkait
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus...
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah...
Rano Alfath: Lindungi Keluarga Korban Tewas...
Habib Syarief: Alumni LPDP Wajib Taat...
Ahmad Muzani: PT 7 Persen Ancaman...
Berita Terbaru
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
