JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menilai sektor perpajakan dan bea cukai masih menjadi “lahan basah” praktik korupsi yang membutuhkan pengawasan ekstra dan penguatan sistem pencegahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
“Pajak dan bea cukai adalah sektor strategis sekaligus rawan. Karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara, potensi penyimpangannya sangat besar,” kata Abdullah, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, rentetan OTT yang dilakukan KPK, baik di sektor pajak maupun bea cukai, menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan internal. Padahal, kata Abdullah, aparatur di sektor tersebut telah memperoleh penghasilan dan fasilitas yang relatif memadai dari negara.
“Ini menjadi ironi. Sudah berkali-kali ada penindakan, tetapi kasus serupa terus berulang. Artinya, ada persoalan serius dalam sistem pencegahan,” tegasnya.
Abdullah mengingatkan bahwa KPK sebelumnya juga melakukan OTT terhadap pegawai bea cukai di Jakarta dan Lampung terkait dugaan korupsi importasi. Ia menilai pola kasus yang berulang menuntut perbaikan sistemik, bukan hanya penindakan perorangan.
Karena itu, ia mendorong KPK dan pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan tata kelola, transparansi layanan, hingga penguatan pengawasan internal di lembaga perpajakan dan kepabeanan.
“Penindakan itu penting, tapi pencegahan jauh lebih strategis agar ruang korupsi bisa ditutup sejak awal,” ujarnya.
Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau masih ada yang nekat, tangkap dan hukum seberat-beratnya. Itu penting untuk efek jera dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya (red)

Berita terkait