Berita Senayan
Network

Beniyanto Tamoreka: WPR Jangan Dikuasai Pihak Luar Daerah

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026, 12:00:54 WIB
Beniyanto Tamoreka: WPR Jangan Dikuasai Pihak Luar Daerah
Anggota Komisi_XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, mengingatkan agar pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tidak jatuh ke tangan pihak luar daerah yang tidak memiliki keterikatan sosial dengan masyarakat setempat.

Beniyanto menilai, salah satu risiko dalam implementasi WPR adalah dominasi pengusaha dari luar daerah yang berpotensi menggeser peran pelaku usaha lokal. Padahal, sejak awal WPR dirancang sebagai instrumen negara untuk memberi ruang legal dan berkeadilan bagi pertambangan rakyat di daerah.

“WPR jangan sampai hanya menjadi pintu masuk bagi pihak luar untuk menguasai sumber daya daerah. Jika itu terjadi, tujuan keadilan ekonomi akan hilang,” kata Beniyanto, Kamis (29/1/2026).

Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat sekitar tambang. Menurutnya, pengusaha lokal dan koperasi daerah harus menjadi aktor utama dalam pengelolaan WPR agar manfaat ekonomi benar-benar berputar di daerah.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menetapkan mekanisme seleksi yang tegas, termasuk persyaratan domisili dan legalitas usaha, agar WPR tidak dikuasai oleh pemodal besar dari luar wilayah. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah ketimpangan dan konflik sosial di kawasan tambang.

Meski demikian, Beniyanto tidak menutup peluang keterlibatan pihak luar sepanjang dilakukan melalui pola kemitraan yang adil. Dalam skema tersebut, pengusaha lokal harus tetap menjadi pemegang kendali, sementara mitra luar berkontribusi pada aspek teknologi, permodalan, dan peningkatan kapasitas.

“Kalau pengusaha lokal hanya jadi penonton, maka WPR gagal menjalankan fungsinya sebagai alat pemerataan,” ujarnya.

Beniyanto menegaskan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawasi implementasi WPR agar sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi, perlindungan masyarakat lokal, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan (red)


Berita terkait

Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji Demi Jamaah
Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji...
2 Februari 2026, 18:35:21