Berita Senayan
Network

Indrajaya: Kasus Judol Camat Medan Cederai Komitmen Perang Judi Pemerintah

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026, 13:35:24 WIB
Indrajaya: Kasus Judol Camat Medan Cederai Komitmen Perang Judi Pemerintah
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menilai kasus Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online (judol), sebagai tamparan keras bagi komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi daring.

Menurut Indrajaya, kasus tersebut tidak hanya soal pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga telah mencederai upaya serius pemerintah yang tengah menggencarkan perang melawan judi online di Tanah Air.

“Ini sangat mencederai perang melawan judi online. Ketika pemerintah serius memberantas judol, justru ada pejabat yang menyalahgunakan fasilitas negara untuk praktik ilegal,” kata Indrajaya, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan, pencopotan Almuqarrom dari jabatan camat belum mencerminkan rasa keadilan dan efek jera. Indrajaya menilai sanksi tegas berupa pemecatan dari ASN dan proses hukum yang transparan perlu segera dilakukan.

“Kalau hanya dicopot dari jabatan, tidak cukup. Ini pelanggaran serius karena menyalahgunakan KKPD. Harus ada sanksi berat agar tidak ada toleransi terhadap judol di kalangan pejabat,” ujarnya.

Indrajaya juga mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap ASN atau pejabat publik yang terlibat judi online, meskipun tagihan kartu kredit tersebut tidak dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Sekalipun pemda tidak membayar tagihannya, penggunaan fasilitas negara untuk judi online tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini harus menjadi contoh penegakan hukum yang konsisten dan adil. Ia mengingatkan, tanpa ketegasan, kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas judi online akan tergerus.

“Ini harus jadi pelajaran keras bagi semua pejabat. Jangan sampai perang melawan judi online hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkas Indrajaya.

Sebagaimana diberitakan, Wali Kota Medan Rico Waas telah mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun. Ia diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online dan kepentingan pribadi (red)


Berita terkait

Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji Demi Jamaah
Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji...
2 Februari 2026, 18:35:21