Berita Senayan
Network

Afdhal Alattas: Provinsi Luwu Raya adalah Kehendak Kolektif Rakyat Luwu

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 08 Januari 2026, 16:00:49 WIB
Afdhal Alattas: Provinsi Luwu Raya adalah Kehendak Kolektif Rakyat Luwu
Tokoh pemuda Tanah Luwu, Afdhal Alattas



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat dan menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Aspirasi ini dinilai bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan perjuangan panjang yang berakar pada sejarah Kerajaan Luwu sebagai salah satu kerajaan tertua di Nusantara.

Kerajaan Luwu dikenal sebagai fondasi penting peradaban Bugis dan kawasan timur Indonesia. Jejak kejayaannya terekam dalam epos dunia La Galigo melalui tokoh legendaris Sawerigading, simbol kepemimpinan maritim dan kemajuan peradaban Luwu. Secara historis, wilayah kekuasaan Luwu membentang luas dan berperan strategis dalam jalur perdagangan serta interaksi budaya Nusantara.

Identitas Luwu semakin menguat sejak masuknya Islam pada abad ke-17. Sistem nilai adat seperti ade’, bicara, rapang, dan wari’ menjadi dasar tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai tersebut hingga kini masih hidup dalam struktur adat Kedatuan Luwu.

Wilayah Luwu Raya secara historis dan kultural meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Keempat daerah ini memiliki kesamaan sejarah, adat, bahasa, serta ikatan emosional yang kuat sebagai satu kesatuan Tanah Luwu. Palopo sendiri merupakan bekas pusat pemerintahan Kerajaan Luwu yang hingga kini menjadi simpul simbolik dan kultural masyarakat.

Namun dalam konteks pemerintahan modern, Luwu Raya berada di bawah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan jarak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan. Kondisi ini dinilai berdampak pada ketimpangan pembangunan, keterbatasan pelayanan publik, serta belum optimalnya pengelolaan potensi sumber daya alam.

Tokoh pemuda asal Tanah Luwu, Afdhal Alattas, ST, MM, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mencapai titik yang tidak bisa ditawar.

“Provinsi Luwu Raya adalah harga mati. Ini bukan keinginan sesaat, tetapi kehendak kolektif rakyat Luwu yang berangkat dari sejarah, ketidakadilan pembangunan, dan kebutuhan masa depan,” tegas Afdhal, Kamis (08/01/2025).

Menurut Afdhal, Luwu Raya telah memenuhi seluruh prasyarat sebagai daerah otonomi baru, baik dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi, maupun kesiapan sosial dan budaya. Potensi pertanian, pertambangan, kelautan, serta bonus demografi generasi muda dinilai sebagai modal besar yang belum tergarap optimal akibat panjangnya rentang kendali pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perjuangan ini tetap berada dalam koridor konstitusi dan persatuan nasional. “Harga mati bukan berarti memaksakan kehendak di luar aturan. Justru ini adalah komitmen untuk memperjuangkannya secara konstitusional, rasional, dan bermartabat,” ujarnya.

Afdhal juga menegaskan bahwa nilai-nilai luhur warisan Kerajaan Luwu harus menjadi fondasi utama dalam membangun Provinsi Luwu Raya ke depan. “Provinsi ini harus menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat Luwu dan menjadi kekuatan baru yang berkontribusi bagi pembangunan nasional,” pungkasnya (red).


Berita terkait

Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI, Janjikan Kajian Serius
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
27 Februari 2026, 22:55:23
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa Hanguskan Jutaan Suara
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
24 Februari 2026, 17:28:13
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi Bela Kepentingan Elite
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
20 Februari 2026, 11:45:32
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara Pertama di TMII, Akhiri Penantian Sejak 2016
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
18 Februari 2026, 12:13:46
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai Kapan PRT Menunggu Perlindungan Hukum?
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
13 Februari 2026, 14:12:09