Institut Sarinah Kecam Perusakan Rumah Lansia di Surabaya
Minggu, 28 Desember 2025, 10:02:25 WIB
SURABAYA, BERITA SENAYAN – Institut Sarinah menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa penyerangan dan perataan rumah milik Ny. Elisa, seorang perempuan lansia, yang dilakukan secara kolektif oleh sekelompok orang mengatasnamakan organisasi massa di Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus lalu, namun baru mencuat dan viral di media sosial pada Desember 2025.
Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius, pelanggaran hak asasi manusia, serta bukti kegagalan negara dalam melindungi warganya, khususnya perempuan lansia yang berada dalam posisi rentan.
“Kekerasan kolektif adalah kejahatan, bukan budaya. Tidak ada identitas budaya, etnis, maupun solidaritas komunal yang dapat membenarkan kekerasan, perusakan, dan intimidasi,” ujar Endang dalam pernyataan resminya yang diterima Berita Senayan, Minggu (28/12).
Menurutnya, penggunaan identitas kultural atau organisasi massa sebagai dalih untuk melakukan kekerasan merupakan penyalahgunaan identitas sekaligus perusakan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa premanisme yang berlindung di balik ormas adalah kejahatan sosial, bukan ekspresi kebudayaan.
Institut Sarinah juga menyoroti lemahnya kehadiran negara dalam peristiwa tersebut. Perataan rumah secara terbuka dinilai menunjukkan adanya pembiaran oleh aparat dan struktur pemerintahan di tingkat lokal, mulai dari RT, RW, lurah, hingga aparat keamanan setempat.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Ketika kekerasan kolektif dibiarkan, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi warga,” tegas Endang.
Sementara itu, Puspitasari dari Bidang Pendidikan Institut Sarinah menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang mencerminkan kerentanan perempuan dalam konflik berbasis kekuasaan dan kekerasan massal.
“Kasus ini melanggar seluruh sila Pancasila. Keadilan sosial tidak akan pernah terwujud tanpa keberpihakan nyata kepada korban,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, Institut Sarinah mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan terhadap seluruh pelaku kekerasan dan perusakan, termasuk aktor intelektual di balik tindakan premanisme. Selain itu, mereka menuntut perlindungan penuh bagi Ny. Elisa dan keluarganya, termasuk jaminan keamanan serta pemulihan hak-hak korban.
Institut Sarinah juga meminta evaluasi dan penertiban organisasi massa yang bertindak di luar hukum, serta mendorong kehadiran aktif negara dalam menangani konflik sosial, terutama yang melibatkan kelompok rentan dan perempuan. Pendekatan keadilan restoratif, menurut mereka, harus berperspektif korban dan tidak menormalisasi kekerasan melalui kompromi yang keliru.
“Negara yang beradab tidak diukur dari kekuatan aparatnya, tetapi dari keberaniannya melindungi yang paling rentan,” tutup pernyataan tersebut. Institut Sarinah menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan martabat perempuan dalam bingkai Pancasila (red)
Berita terkait
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
Ketua AMPG DKI Prediksi Persija Menang...
Afdhal Alattas: Provinsi Luwu Raya adalah...
Institute Sarinah: AS Lakukan Terorisme Negara...
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
