Berita Senayan
Network

Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang Nataru Perlu Diimbangi Mitigasi Dampak Logistik

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 24 Desember 2025, 19:45:14 WIB
Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang Nataru Perlu Diimbangi Mitigasi Dampak Logistik


JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 yang dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri patut diapresiasi sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir tahun.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol saat Nataru tidak lagi menggunakan skema window time, melainkan diberlakukan secara terus menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap perubahan pola perjalanan masyarakat yang dipengaruhi oleh penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara serta imbauan Work From Anywhere (WFA).

Ketua Bidang Perhubungan dan Transportasi Ikatan Alumni Trisakti, Azhar Adam, menilai kebijakan tersebut secara prinsip bertujuan baik, yaitu untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada periode puncak libur akhir tahun.

“Kami memahami bahwa penghapusan window time dan penerapan pembatasan secara berkelanjutan dimaksudkan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di ruas tol strategis selama Nataru. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Azhar Adam di Jakarta, Rabu (24/12)

Namun demikian, Adam mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang yang berlaku tanpa jeda juga berpotensi menimbulkan dampak lanjutan terhadap rantai pasok dan distribusi logistik nasional, khususnya untuk kebutuhan pokok, bahan baku industri, dan distribusi ke wilayah yang sangat bergantung pada transportasi darat.

“Pemerintah perlu memastikan adanya skema mitigasi yang jelas agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas pasokan dan harga barang. Koordinasi dengan pelaku usaha logistik, asosiasi pengusaha angkutan, serta pemerintah daerah menjadi kunci,” tegasnya.

Ikatan Alumni Trisakti mendorong agar kebijakan pembatasan ini disertai dengan penguatan manajemen lalu lintas non-tol, optimalisasi jalur alternatif, serta sosialisasi yang masif dan tepat waktu kepada seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha angkutan.

“Evaluasi kebijakan transportasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data. Libur Nataru bukan hanya soal kelancaran mudik dan wisata, tetapi juga keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional,” pungkas Adam.

Ikatan Alumni Trisakti siap memberikan masukan akademis dan praktis kepada pemerintah demi terciptanya kebijakan transportasi yang berimbang antara aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan keberlanjutan logistik nasional (red).


Berita terkait

Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya Mencari Solusi Bangsa
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
16 Januari 2026, 19:06:19
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang Lolos Verifikasi, Dua Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
10 Januari 2026, 10:41:06
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan Kekuasaan
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
3 Januari 2026, 20:53:44