JAKARTA, BERITA SENAYAN – Institut Sarinah menegaskan posisi perempuan sebagai penentu arah masa depan bangsa dalam Musyawarah Ibu Bangsa 2025. Melalui sejumlah pernyataan sikap, lembaga ini menekankan bahwa kepemimpinan perempuan merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, menyatakan bahwa Musyawarah Ibu Bangsa adalah ruang kedaulatan perempuan untuk mengambil peran strategis dalam perumusan kebijakan nasional. Menurutnya, perempuan tidak boleh lagi ditempatkan sebagai objek pembangunan.
“Perempuan adalah Ibu Bangsa. Penjaga kehidupan, penenun nilai, dan penentu arah peradaban. Musyawarah ini menegaskan hak perempuan untuk berbicara, merumuskan, dan memimpin,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12).
Institut Sarinah juga menegaskan bahwa forum tersebut merupakan respons atas krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia, mulai dari ketimpangan gender, kekerasan terhadap perempuan dan anak, krisis iklim, disrupsi digital, hingga melemahnya kualitas demokrasi. Dalam konteks ini, suara dan kepemimpinan perempuan dinilai semakin krusial.
Anggota Institut Sarinah, Fanda Puspitasari, menekankan bahwa konsep Ibu Bangsa tidak boleh direduksi menjadi peran domestik semata.
“Ibu Bangsa bukan ‘ibu RT’ yang disuruh diam dan patuh. Ibu Bangsa adalah pemimpin moral dan politik yang berhak menentukan mimpi Indonesia,” tegasnya.
Institut Sarinah menilai Musyawarah Ibu Bangsa sebagai sikap politik kebudayaan yang secara tegas menolak warisan ibuisme dan praktik feodal yang selama ini membatasi ruang kritis perempuan di ranah publik. Seluruh diskursus dalam musyawarah dibingkai dalam perspektif Feminisme Pancasila yang menempatkan keadilan gender, kemanusiaan, gotong royong, dan spiritualitas sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Pendiri Institut Sarinah, Eva K. Sundari, menambahkan bahwa Feminisme Pancasila merupakan pendekatan kolaboratif yang tidak memusuhi laki-laki.
“Feminisme Pancasila berkolaborasi dengan laki-laki untuk melawan sistem yang menindas, memiskinkan, dan merusak kemanusiaan serta keberlanjutan bumi,” kata Eva.
Institut Sarinah menegaskan bahwa hasil Musyawarah Ibu Bangsa 2025 akan menjadi dasar penyusunan agenda advokasi dan kebijakan periode 2026–2028. Lembaga ini juga menyerukan kepada MPR, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mengawal dan mengimplementasikan hasil musyawarah demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan (red).

Berita terkait