Berita Senayan
Network

Hak Migas Aceh Dibayar, BPMA Tuntaskan Signature Bonus

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025, 21:20:40 WIB
Hak Migas Aceh Dibayar, BPMA Tuntaskan Signature Bonus
Kepala BPMA, Nasri Djalal



BANDA ACEH, BERITA SENAYAN – Pemerintah Aceh akhirnya menerima pembayaran Signature Bonus kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) senilai USD 805.000 atau sekitar Rp13 miliar setelah tertunda selama bertahun-tahun. Pembayaran ini dinilai sebagai bentuk kepastian pemenuhan hak Aceh di sektor migas.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menyatakan penyelesaian pembayaran Signature Bonus merupakan hasil kerja serius dan koordinasi lintas lembaga yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pembayaran ini memastikan hak Pemerintah Aceh sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Migas dapat direalisasikan,” kata Nasri kepada AJNN, Jumat (19/12/2025).

Dana tersebut berasal dari komitmen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) sebelum penandatanganan Kontrak Bagi Hasil pada tiga wilayah kerja migas di Aceh, yakni Wilayah Kerja B, Offshore Northwest Aceh (ONWA), dan Offshore Southwest Aceh (OSWA).

Nasri menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan melalui penyetoran kontraktor ke Ditjen Migas Kementerian ESDM dan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas, sebelum akhirnya dibagihasilkan ke Pemerintah Aceh.

Ia mengungkapkan, proses pencairan tidak berjalan mudah karena melibatkan koordinasi antara BPMA, Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan, khususnya dengan Ditjen Perbendaharaan. Namun, melalui sejumlah pertemuan dan sinkronisasi administrasi, pembayaran akhirnya dapat diselesaikan.

“Ini menjadi bukti komitmen BPMA dalam mengawal hak Aceh di sektor migas sekaligus memperkuat tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, memastikan dana Signature Bonus tersebut telah resmi masuk ke rekening Pemerintah Aceh. “Dana sebesar 805.000 dolar AS sudah masuk ke rekening pemerintah daerah,” kata Reza.

Pembayaran Signature Bonus ini diharapkan dapat memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah Aceh serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor migas di daerah tersebut (red)


Berita terkait

Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya Mencari Solusi Bangsa
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
16 Januari 2026, 19:06:19
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang Lolos Verifikasi, Dua Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
10 Januari 2026, 10:41:06
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan Kekuasaan
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
3 Januari 2026, 20:53:44