PKS Soroti Urgensi Reformasi Koperasi dan Perlindungan Anggota
Selasa, 18 November 2025, 17:15:45 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian harus menjadi momentum besar untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola dan perlindungan anggota koperasi. Sikap tersebut disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Reni Astuti, dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (18/11)
Reni menegaskan bahwa selama ini ekosistem koperasi masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari lemahnya regulasi hingga maraknya penyalahgunaan izin usaha. “Koperasi harus benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat, bukan justru menjadi ruang praktik yang merugikan anggotanya,” ujarnya.
Fraksi PKS menyoroti maraknya kasus penggelapan dana anggota dan pencurian data dalam koperasi simpan pinjam. Reni menyebut perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam RUU Perkoperasian, termasuk penguatan keamanan data, edukasi literasi keuangan, dan tanggung jawab pengurus ketika terjadi kerugian anggota.
“Kepercayaan masyarakat tidak akan pulih jika praktik-praktik merugikan masih terus terjadi. Regulasi harus memberikan perlindungan nyata kepada anggota koperasi,” tegasnya.
PKS juga mengangkat fenomena rentenir berkedok koperasi yang memanfaatkan kemudahan perizinan. Untuk itu, Reni mengusulkan pengaturan batas maksimal bunga atau imbal hasil serta sanksi pidana tegas bagi koperasi yang melanggar.
Menurutnya, ketegasan hukum penting untuk menjaga jati diri koperasi sebagai institusi berasaskan kekeluargaan dan keadilan, bukan instrumen eksploitasi ekonomi.
PKS mengapresiasi langkah penyusunan aturan terkait Koperasi Syariah dalam RUU tersebut. Kehadiran pasal mengenai Dewan Pengawas Syariah, fungsi baitul mal, hingga pengelolaan ZISWAF dinilai sebagai kemajuan penting, meski pengaturannya masih perlu diperluas.
“Koperasi syariah memiliki potensi besar dalam penguatan ekonomi umat dan inklusi keuangan,” kata Reni.
Adaptasi Koperasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak
Dengan perkembangan ekonomi digital, PKS mendorong agar koperasi digital dan koperasi berbasis platform diatur secara jelas. Penguatan tata kelola digital dan perlindungan data anggota disebut menjadi kebutuhan mendesak agar koperasi tidak tertinggal di tengah transformasi ekonomi.
Dalam upaya membangun ekosistem koperasi yang berkelanjutan, PKS mengusulkan agar pendidikan perkoperasian dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah hingga perguruan tinggi. Koperasi siswa dan mahasiswa dinilai dapat menjadi ruang praktik kewirausahaan kolaboratif bagi generasi muda.
Kendati memberikan sejumlah catatan, PKS menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan RUU Perkoperasian sebagai RUU Usul DPR RI. Reni menegaskan bahwa PKS akan mengawal penyusunan regulasi secara partisipatif dan komprehensif.
“RUU ini harus benar-benar berpihak pada anggota dan memperkuat koperasi sebagai pondasi ekonomi nasional,” pungkasnya.
Dengan dukungan tersebut, PKS menegaskan visinya mendorong koperasi menjadi institusi ekonomi rakyat yang modern, aman, dan berkeadilan (red).
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
