Anggia Ermarini Peringatkan Darurat Banjir Impor Baja Nasional
Senin, 10 November 2025, 18:14:48 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menegaskan bahwa industri baja nasional tengah berada dalam kondisi darurat akibat banjirnya produk baja impor yang masuk dengan pola perdagangan tidak adil. Masuknya produk impor dengan harga dumping hingga predatory pricing disebut mengancam keberlangsungan produsen baja dalam negeri.
“Pada 30 September 2025, Komisi VI menerima laporan kondisi darurat industri baja nasional akibat banjir impor baja dengan pola perdagangan yang tidak adil — mulai dari praktik dumping, hingga predatory pricing, di mana harga ditekan serendah mungkin agar pesaing lokal bangkrut,” ujar Anggia dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Senin (10/11/2025).
Anggia menekankan baja merupakan sektor strategis yang dikenal sebagai mother of industry karena hampir seluruh sektor ekonomi mulai dari konstruksi, energi, manufaktur, hingga farmasi bergantung pada pasokan baja yang kuat.
“Industri baja adalah jantung dari banyak sektor ekonomi. Jika sektor ini sakit, maka banyak sektor lain ikut terguncang,” tegas Wasekjen DPP PKB itu.
Dalam pemaparan sebelumnya di Rapat Dengar Pendapat, Komisi VI mencatat tiga persoalan utama yang memperparah situasi industri baja nasional. Pertama, masifnya impor baja dengan harga dumping, termasuk praktik pengelabuhan HS Code dan transit di kawasan perdagangan bebas yang memudahkan produk impor masuk tanpa pengawasan maksimal.
Kedua, instrumen perlindungan perdagangan seperti safeguard berjalan sangat lambat. Pemberian bea masuk anti-dumping di Indonesia bisa memakan waktu hingga 24 bulan, jauh lebih lambat dibanding negara lain yang dapat menetapkan kebijakan serupa hanya dalam 60–90 hari.
“Di negara lain prosesnya cepat, hanya 60 sampai 90 hari. Sementara kita bisa sampai 24 bulan,” ujar Anggia.
Ketiga, penerbitan izin impor sering kali tidak mempertimbangkan kapasitas produksi baja nasional, sehingga produk lokal tertekan oleh mudahnya akses baja impor di pasar domestik.
Anggia mengingatkan bahwa kondisi industri baja merupakan indikator penting bagi kesehatan ekonomi. Penurunan permintaan baja disebut sebagai tanda perlambatan aktivitas industri dan pembangunan.
“Kalau kebutuhan baja menurun, itu tanda ekonomi sedang tidak sehat. Karena pembangunan dan industri pasti melambat. Oleh karena itu, kita harus menjaga, menyelamatkan, dan mencari langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional,” tutupnya (red).
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
