Yusak Farchan Nilai Keputusan MKD Soal Saras Tepat
Jumat, 31 Oktober 2025, 11:23:08 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN– Analis Politik Citra Institute, Yusak Farchan, menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran diri Anggota DPR, Saraswati, sudah berada pada koridor yang tepat. Hal itu disampaikan Yusak pada Jumat (31/10).
Menurutnya, meskipun anggota DPR memiliki hak untuk mengundurkan diri, proses tersebut tetap harus melalui persetujuan dan tindak lanjut partai politik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau partai tidak menyetujuinya atau tidak menindaklanjutinya dengan putusan resmi PAW, ya tidak bisa mundur. UU memberikan wewenang kepada parpol untuk merecall atau tidak anggotanya,” ujar Yusak.
Ia menilai pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, sudah tepat karena tidak ada laporan pelanggaran etik terhadap Saraswati, baik di Mahkamah Partai Gerindra maupun di MKD DPR. Dengan demikian, keputusan Mahkamah Partai Gerindra yang menolak pengunduran diri Saraswati dinilai sesuai hukum.
“Pengunduran dirinya memang tidak memenuhi syarat secara hukum. Dengan kata lain, Mahkamah Partai Gerindra menetapkan Saras tetap sebagai anggota DPR periode 2024–2029,” jelasnya.
Dari sisi opini publik, Yusak juga melihat tidak ada alasan mendesak yang mengharuskan Saraswati mundur. Ia menyoroti munculnya petisi publik yang menolak pengunduran diri Saraswati sebagai bukti bahwa ia masih mendapat dukungan masyarakat.
“Kinerja Saras sebagai anggota DPR sejauh ini bagus dan produktif, jadi sayang kalau mundur,” tambahnya (red)
Berita terkait
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
Ketua AMPG DKI Prediksi Persija Menang...
Afdhal Alattas: Provinsi Luwu Raya adalah...
Institute Sarinah: AS Lakukan Terorisme Negara...
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
