Ateng Sutisna Soroti Penggunaan Air Tanah oleh AQUA Subang
Selasa, 28 Oktober 2025, 16:21:12 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti temuan dari inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) AQUA di Kabupaten Subang.
Dalam video yang beredar, diketahui bahwa sumber air yang digunakan perusahaan tersebut berasal dari sumur bor dalam, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim oleh perusahaan.
Ateng menegaskan bahwa penggunaan air tanah dalam untuk keperluan industri memang diperbolehkan, namun harus disertai catatan dan batasan ketat.
“Izin penggunaan air tanah atau SIPA bukan izin yang berlaku selamanya. Izin tersebut harus terus dievaluasi sesuai dinamika ketersediaan air tanah yang sangat dipengaruhi oleh kondisi hidrologis,” ujar Ateng, Selasa (28/10/2025).
Politikus PKS dari Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) itu mendorong agar pemerintah dan pihak perusahaan segera melakukan kajian water stress assessment secara menyeluruh. Kajian ini, katanya, penting untuk memetakan kondisi sumber daya air tanah agar wilayah bisa diklasifikasikan ke dalam zona merah, kuning, atau hijau.
“Dari hasil kajian tersebut akan terlihat apakah wilayah Subang tempat perusahaan AMDK ini beroperasi termasuk zona aman atau justru zona rawan air tanah. Jika terbukti masuk zona merah, maka pengambilan air tanah harus dihentikan segera tanpa kompromi,” tegasnya.
Ateng juga mengingatkan bahwa kegiatan konservasi di wilayah hulu tidak dapat dijadikan pembenaran bagi praktik eksploitasi air tanah secara berlebih.
“Konservasi hanya relevan bagi industri di zona kuning atau hijau, dan itu pun tetap dibatasi. Tidak bisa konservasi dijadikan tameng untuk membenarkan penyedotan air tanah berlebih,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai banyak perusahaan AMDK yang telah memperoleh PROPER Hijau atau Emas, namun tetap wajib mendasarkan operasionalnya pada kajian ilmiah kondisi air tanah.
“Label ramah lingkungan bukan jaminan bahwa pengelolaan sudah benar. Justru perusahaan dengan PROPER tinggi harus menjadi teladan dengan membuka hasil kajian ilmiah mereka kepada publik,” tutur Ateng.
Ateng menekankan bahwa sebagai perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Indonesia, AQUA memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan setiap tetes air yang diambil dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
“Jika AQUA berani mempublikasikan hasil kajian secara terbuka, kegaduhan di masyarakat bisa ditepis dengan sendirinya. Namun jika belum ada, maka sudah saatnya berbenah dan siap menerima konsekuensi,” pungkasnya (red).
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
