Berita Senayan
Network

I Wayan Sudirta Minta Reformasi Penanganan Narkotika Lebih Manusiawi

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 09 Oktober 2025, 21:50:44 WIB
I Wayan Sudirta Minta Reformasi Penanganan Narkotika Lebih Manusiawi
I Wayan Sudirta



KENDARI, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi penanganan kasus narkotika yang lebih humanis dan berkeadilan. Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, pendekatan hukum di Indonesia masih terlalu menitikberatkan pada hukuman, bukan pada pemulihan manusia sebagai korban penyalahgunaan.

Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/10/2025), I Wayan menyampaikan bahwa perang melawan narkotika tidak boleh berhenti pada aspek penindakan, melainkan juga harus menyiapkan sistem rehabilitasi yang adil dan terjangkau bagi semua kalangan.

“Masalah narkotika ini sudah sangat kompleks. Kita tidak bisa hanya menghukum, tapi juga harus memulihkan. Pengguna yang benar-benar korban perlu dibimbing agar kembali produktif, sementara bandar harus dihukum tanpa kompromi,” tegas I Wayan.

Menurut I Wayan, Indonesia harus berani mengubah paradigma dalam menegakkan hukum terhadap kasus narkotika. Ia mencontohkan model penanganan di Portugal, di mana pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi yang diawasi negara, bukan langsung dipenjara.

“Portugal berhasil menekan angka penyalahgunaan narkotika karena fokus pada pemulihan, bukan penghukuman. Pendekatan itu bisa menjadi inspirasi bagi kita,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan seperti itu akan lebih efektif dalam jangka panjang karena dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan memulihkan generasi muda dari jerat ketergantungan narkoba.

Soroti Ketimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Dalam kesempatan itu, I Wayan juga menyoroti adanya ketimpangan dalam penerapan hukum kasus narkotika, terutama bagi masyarakat miskin. Menurutnya, tidak jarang korban penyalahgunaan justru diperlakukan sebagai pengedar karena tidak mampu membayar biaya rehabilitasi.

“Kalau benar ada korban penyalahgunaan narkotika yang dijerat sebagai pengedar hanya karena miskin, itu bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat kejam dan harus diusut,” tegasnya.

Ia mendesak Polri, Kejaksaan, dan BNN untuk memperkuat pengawasan internal serta menindak aparat yang terlibat dalam praktik tidak profesional.

“Kalau aparatnya tidak bersih, mustahil perang melawan narkotika bisa berhasil,” tambahnya.

Konsisten Perjuangkan Hukum yang Berpihak pada Kemanusiaan

Sebagai anggota DPR yang dikenal vokal dalam isu hukum dan HAM, I Wayan menegaskan bahwa pendekatan humanis bukan berarti lemah terhadap kejahatan, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam memulihkan warganya.

“Penegakan hukum yang berkeadilan bukan sekadar menghukum. Itu tentang bagaimana negara hadir melindungi rakyatnya, termasuk mereka yang tersesat dan ingin berubah,” ujarnya.

I Wayan juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika harus menjadi gerakan moral nasional yang melibatkan semua pihak — mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat hukum.

“Ini bukan hanya tugas BNN atau kepolisian, tapi tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa,” kata politisi asal Bali itu.

Di akhir keterangannya, I Wayan menyerukan agar seluruh aparat penegak hukum bekerja tanpa takut dan tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, perang melawan narkotika hanya bisa dimenangkan dengan keberanian moral dan integritas tinggi.

“Kalau aparat bersih, hukum tegas, dan rehabilitasi dijalankan adil, saya yakin kita bisa selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya (red)