Warga Desa Ketapang Dituduh Mencuri Sawit di Tanah Sendiri
Kamis, 02 Oktober 2025, 08:04:31 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ironis! Warga tiga desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, justru dituduh mencuri oleh perusahaan sawit di atas tanah warisan mereka sendiri. Tuduhan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (1/10), yang menghadirkan kuasa hukum dan perwakilan masyarakat.
Perusahaan sawit yang dimaksud antara lain PT Budidaya Agro Lestari (BAL), PT Sandika Natapalma (SNP), dan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), yang berafiliasi dengan Minamas Group asal Malaysia.
“Selama puluhan tahun masyarakat kami dirampas tanahnya. Tetapi yang dituduhkan justru mereka mencuri sawit. Padahal yang mencuri itu perusahaan, menggarap lahan di luar HGU,” tegas kuasa hukum warga, Yudhi Rijali Muslim, SH, MH, di ruang rapat Komisi III DPR.
Menurutnya, perusahaan kerap memainkan skenario lama: melabeli warga sebagai pencuri sawit. Padahal, masyarakat yang melakukan aksi pendudukan lahan dengan itikad baik tidak pernah menyentuh apalagi memetik buah sawit.
“Warga hanya menguasai kembali tanah yang jadi hak mereka. Tidak ada satu butir sawit pun yang dipanen. Tapi perusahaan sengaja menggiring opini bahwa masyarakat mencuri. Itu kriminalisasi yang kejam,” ujarnya.
DPR Diminta Bertindak Tegas
Warga dari Desa Teluk Bayur, Sukakarya, dan Planjaujaya meminta Komisi III DPR untuk segera turun tangan menghentikan praktik kriminalisasi oleh perusahaan.
“Kami datang ke sini bukan sekadar mengadu, tapi meminta negara hadir. Jangan biarkan rakyat terus diintimidasi dengan tuduhan pencurian,” kata salah satu kepala desa yang hadir.
Komisi III DPR RI berjanji akan mengawal kasus ini, termasuk memanggil perusahaan sawit dan kementerian terkait (red).
Berita terkait
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
Manan Fakaubun: Judi Miras Dilarang, Harus...
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
Berita Terbaru
Menutup Rangkaian Ramadhan, FOSTA FPG DPR...
Paradoks Khamenei: Imam Tertinggi Revolusi Penggemar...
