Puan Maharani Pastikan Pemangkasan Reses Tak Ganggu Aspirasi
Kamis, 06 November 2025, 15:56:24 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pemangkasan titik reses menjadi 22 titik sebagaimana diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan menghambat proses penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Ia menegaskan pimpinan DPR akan mengkaji secara cermat keputusan tersebut agar fungsi reses tetap berjalan efektif.
Puan mengatakan pimpinan DPR dan Kesetjenan akan terlebih dahulu membahas dampak teknis dari kebijakan pemangkasan tersebut, termasuk kemungkinan pengurangan anggaran. “Karena titiknya berkurang, harusnya akan ada pengurangan anggaran. Konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, keputusan MKD yang baru disampaikan pada 5 November itu belum sempat dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Namun, Puan menegaskan bahwa setiap penyesuaian harus tetap mengutamakan tugas anggota dewan dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujarnya.
Efektivitas Jadi Alasan Pemangkasan Titik Reses
Sebelumnya, MKD DPR meminta pengurangan titik reses setelah menilai pelaksanaan reses 2025 kurang efektif dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran. Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyebut reses sebagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga akuntabilitas penggunaannya harus dijaga.
Dalam putusannya, MKD menyoroti pentingnya tanggung jawab anggota DPR terhadap anggaran reses yang diberikan untuk menjaring aspirasi warga di dapil masing-masing. Karena itu, pemangkasan titik dianggap sebagai langkah perbaikan agar kegiatan reses lebih terarah dan transparan.
Dengan keputusan tersebut, DPR kini harus menyesuaikan mekanisme reses agar tetap mampu menyentuh masyarakat meski dengan titik yang lebih sedikit. Puan menegaskan komitmen DPR untuk memastikan fungsi reses tidak berkurang meski pola pelaksanaannya berubah (red).
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
