JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mendorong seluruh fraksi di DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan dewan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini harus langsung diikuti dengan penyesuaian tata tertib dan mekanisme internal parlemen.
“Putusan MK hari ini menjadi dasar hukum yang kuat agar perempuan di DPR dapat hadir dan berperan di seluruh ruang strategis kebijakan publik,” tegas Amelia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Berita Senayan, Sabtu (01/11/2025).
Amelia menilai putusan tersebut bukan hanya penegasan norma, tetapi mandat yang harus segera diimplementasikan. Menurutnya, tanpa langkah cepat dari pimpinan DPR dan seluruh fraksi, keterwakilan perempuan berpotensi hanya menjadi simbol tanpa perubahan struktur nyata di parlemen.
Selama ini, lanjut Amelia, perempuan kerap ditempatkan pada ruang yang terbatas, terutama pada isu sosial dan seremonial. Padahal kemampuan perempuan dibutuhkan dalam bidang strategis seperti pertahanan, hubungan luar negeri, ekonomi, hingga keamanan digital. Sebagai anggota Komisi I, ia menyebut pengalaman perempuan mampu memperkaya analisis dan ketepatan pengambilan keputusan dalam isu-isu nasional.
Bagi Partai NasDem, putusan MK ini sejalan dengan agenda restorasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai pilar utama perubahan politik. Amelia menekankan bahwa kuota bukan semata angka, tetapi mekanisme untuk memulihkan keseimbangan representasi yang selama ini timpang.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan kultur politik tidak akan terjadi tanpa keseriusan institusional. “Keadilan representasi tidak lahir dari belas kasih, tetapi dari komitmen yang dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Amelia optimistis bahwa penerapan kuota perempuan dalam alat kelengkapan dewan akan memperkuat kedalaman perspektif parlemen, meningkatkan empati kebijakan, serta menghadirkan keberpihakan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Ini momentum besar menuju parlemen yang inklusif. DPR harus bergerak cepat agar politik kita semakin manusiawi, berkeadilan, dan setara,” pungkasnya (red)

Berita terkait