JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak aparat berwenang melakukan investigasi menyeluruh atas tewasnya tiga pekerja di dalam saluran air (gorong-gorong) sedalam tujuh meter di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Menurutnya, insiden tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) itu bermula ketika seorang pekerja turun ke dalam gorong-gorong dan diduga pingsan akibat menghirup gas beracun. Dua rekan lainnya yang berusaha memberikan pertolongan justru mengalami nasib serupa hingga ketiganya meninggal dunia akibat diduga mengalami asfiksia atau kekurangan oksigen.
“Tragedi memilukan di Cipayung ini adalah alarm keras bagi dunia ketenagakerjaan kita. Aspek keselamatan kerja (K3) tidak boleh hanya dianggap formalitas di atas kertas atau sekadar pemenuhan administratif. Setiap buruh berhak pulang ke rumah dengan selamat. Nyawa pekerja haram dipertaruhkan demi mengejar target proyek,” tegas Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat itu, pekerjaan di ruang terbatas seperti gorong-gorong memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi sehingga wajib memenuhi prosedur keselamatan yang ketat sebelum pekerja memasuki lokasi.
Ia meminta pengawas ketenagakerjaan bersama aparat kepolisian mengusut apakah perusahaan telah melakukan pengujian kualitas udara, mengukur kadar oksigen, mendeteksi gas beracun, menyediakan sistem ventilasi, menerapkan mekanisme izin kerja (permit to work), serta menyiagakan petugas pengawas di luar area sebagai bagian dari prosedur penyelamatan darurat.
“Pekerjaan di ruang terbatas wajib didahului dengan pengukuran kadar oksigen dan deteksi gas beracun menggunakan alat khusus. Harus ada sistem ventilasi udara blower yang memadai, surat izin kerja resmi, serta petugas pengawas yang bersiaga penuh di luar area kerja. Investigasi harus membongkar apakah SOP ini dilewati atau tidak,” ujarnya.
Neng Eem menegaskan, kepatuhan terhadap standar K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak dasar pekerja untuk bekerja secara aman. Ia mengingatkan bahwa biaya pencegahan kecelakaan jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat hilangnya nyawa manusia.
Politisi PKB itu berharap tragedi di Cipayung menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di seluruh sektor pekerjaan berisiko tinggi sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila ditemukan unsur kelalaian.
“Jangan sampai kecelakaan maut yang polanya selalu sama ini terus berulang di Indonesia akibat lemahnya pengawasan lapangan. Tragedi ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang tegas. Tidak ada satu pun jenis pekerjaan di dunia ini yang nilainya lebih berharga daripada nyawa manusia,” pungkasnya (red)

Berita terkait