Rachmat Gobel Desak Mendag Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas
Senin, 27 Oktober 2025, 12:07:32 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso agar tidak berdiam diri dan segera mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam memerangi impor pakaian bekas yang dinilai merusak industri konveksi dalam negeri.
“Mendag harus bantu Menkeu. Ini untuk melindungi UMKM di desa dan membuka lapangan kerja di tingkat bawah,” ujar Gobel dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Gobel menyoroti bahwa impor pakaian bekas yang marak dalam sepuluh tahun terakhir telah menyebabkan banyak industri konveksi rumahan kolaps dan lapangan kerja rakyat kecil hilang. Ia menegaskan bahwa regulasi soal impor tidak hanya berada di bawah Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, tetapi juga di bawah kewenangan Kemendag.
“Jadi, Mendag juga harus tegas, karena tanggung jawabnya tidak kecil,” tegasnya.
Lebih jauh, mantan Menteri Perdagangan itu mengaitkan persoalan ini dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Gobel, sedikitnya ada tiga cita yang berkaitan langsung dengan isu impor pakaian bekas. Yakni Cita kedua, yang menekankan kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif dan ekonomi hijau.
“Impor pakaian bekas bertentangan dengan ekonomi hijau. Banyak barang yang tidak layak pakai, menjadi sampah, dan membuat Indonesia seperti tempat pembuangan limbah tekstil,” ujarnya.
Selanjutnya cita ketiga, tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan industri kreatif.
“Impor pakaian bekas membunuh semua tujuan itu,” kata Gobel.
Lalu terdapata dalam visi Presiden Prabowo dalam Cita keenamnya , yakni membangun dari desa dan pemberantasan kemiskinan.
“Industri konveksi di desa-desa mati karena pasarnya direbut pakaian bekas impor,” tambahnya.
Gobel juga menilai alasan para pelaku impor bahwa kegiatan ini menciptakan lapangan kerja hanyalah dalih yang menyesatkan, karena industri konveksi lokal justru mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja dan pedagang kecil.
Selain aspek ekonomi, ia menyoroti dampak kesehatan dan sosial dari pakaian bekas impor. Barang-barang tersebut, katanya, bisa membawa kutu, bakteri, virus, dan jamur dari negara asal yang berpotensi membahayakan masyarakat Indonesia.
“Dengan impor pakaian bekas besar-besaran, kita akan menjadi bangsa sampah dengan mentalitas sampah. Ini berbahaya bagi martabat bangsa,” tandasnya.
Menurut Gobel, bisnis pakaian bekas adalah ‘racun mental’ yang perlahan merusak jiwa bangsa. “Ini bertentangan dengan semangat kemandirian dan kebanggaan nasional yang selalu ditekankan Bung Karno,” pungkasnya (red)
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
