Berita Senayan
Network

Meity Rahmatia Serap Aspirasi Guru Gowa Soal Perlindungan Hukum

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 09 Oktober 2025, 15:00:28 WIB
Meity Rahmatia Serap Aspirasi Guru Gowa Soal Perlindungan Hukum
Hj. Meity Rahmatia



GOWA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Meity Rahmatia, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sepanjang pekan ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional anggota DPR dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik di tingkat nasional, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan dan demokrasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di SMK Negeri 4 Pallangga, Hj. Meity berdialog langsung dengan para guru sekolah menengah atas terkait isu pelayanan pemerintah, hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

“Saya hadir untuk mendengarkan langsung masukan dan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu untuk saya sampaikan ke rapat di parlemen. Hal-hal terkait bidang Hukum dan HAM akan saya sampaikan di Komisi XIII,” ujar Meity Rahmatia di hadapan peserta.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar itu menegaskan bahwa peran anggota DPR tidak hanya membuat undang-undang, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat.

“Kami bertugas mengawasi implementasi program pemerintah agar berjalan efektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Saran dan masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk dijadikan bahan dalam rapat evaluasi di DPR,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, isu perlindungan hukum terhadap guru menjadi topik yang paling banyak disuarakan. Para guru berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan DPR agar kasus-kasus yang melibatkan tenaga pendidik dapat diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

“Di sekolah, kedisiplinan dan etika sangat penting bagi pendidikan siswa. Kadang dalam proses mendidik terjadi insiden kecil yang bisa berujung ke ranah hukum. Hak asasi guru juga harus dilindungi agar tidak mudah dikriminalisasi,” ungkap salah satu guru peserta dialog.

Menanggapi hal tersebut, Meity Rahmatia berjanji akan menyuarakan aspirasi para guru di tingkat nasional, terutama dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan profesi tenaga pendidik.

“Perlindungan terhadap guru harus menjadi perhatian serius. Kita ingin memastikan sistem pendidikan berjalan dengan adil dan manusiawi, tanpa menempatkan guru dalam posisi yang rentan,” tegasnya.

Kegiatan reses ini juga menjadi ajang bagi Meity untuk menjelaskan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR, serta pentingnya sinergi antara rakyat dan wakilnya di parlemen. Ia menekankan bahwa kehadirannya di daerah bukan hanya seremonial, tetapi bagian dari tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat dari akar rumput (red).