Berita Senayan
Network

Agus Suparmanto Tegaskan Rekonsiliasi PPP Tanpa Jalur Hukum PTUN

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025, 20:02:34 WIB
Agus Suparmanto Tegaskan Rekonsiliasi PPP Tanpa Jalur Hukum PTUN
Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto memastikan bahwa proses rekonsiliasi antara dua kubu partai telah tuntas tanpa perlu menempuh jalur hukum. Menurutnya, semua perbedaan pandangan yang sempat memicu dualisme kini telah diselesaikan secara musyawarah.

“Kenapa tidak harus PTUN? Kita ini bisa musyawarah. Saya rasa musyawarah sudah terjadi, sudah cukup, jadi kita enggak usah teruskan hal-hal lain,” tegas Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Agus menilai, perbedaan yang terjadi selama ini adalah dinamika biasa dalam organisasi politik. Namun kini, setelah disatukan, semua pihak harus saling memaafkan demi memperkuat PPP ke depan.
“Perbedaan itu biasa dalam umat Islam. Kita juga harus saling memaafkan. Allah saja memaafkan kita semua, dan sebagai manusia harus demikian,” ujarnya.

Fokus ke penyusunan formatur partai

Setelah rekonsiliasi antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto difinalkan, langkah selanjutnya adalah pembahasan formatur partai. Agus mengatakan, PPP sebagai partai besar memiliki banyak posisi strategis yang perlu diatur dengan matang.
“Jadi kita harus bahas satu per satu bagaimana rekonsiliasi ini berjalan. Masih ada proses teknisnya,” jelasnya.

Dengan disahkannya kepengurusan baru hasil rekonsiliasi ini, PPP kini resmi dipimpin Mardiono sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin sebagai Sekjen, dan Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.

Rekonsiliasi ini diharapkan menandai babak baru perjalanan PPP dari partai yang sempat terbelah menjadi partai yang solid, siap menghadapi agenda politik nasional dan memperkuat basis di akar rumput (red)