Berita Senayan
Network

Juliyatmono Usul Gaji Guru Rp40 Juta Demi Profesionalitas Dunia Pendidikan

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 08 April 2026, 17:41:15 WIB
Juliyatmono Usul Gaji Guru Rp40 Juta Demi Profesionalitas Dunia Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Juliyatmono, mengusulkan agar gaji guru idealnya berada di kisaran Rp40 juta per bulan guna menjaga profesionalitas dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Asosiasi Psikologi Indonesia dan Forum Guru Banten (FGB) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurut Juliyatmono, kesejahteraan guru menjadi faktor kunci dalam menciptakan tenaga pendidik yang fokus dan berdedikasi. Ia menilai, peningkatan penghasilan akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di Indonesia.

“Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta,” ujarnya.

Selain menyoroti besaran gaji, ia juga mengapresiasi berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait penataan guru, mulai dari distribusi hingga perlindungan tenaga pendidik.

Dalam kesempatan itu, Juliyatmono turut membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Karanganyar selama 10 tahun. Ia mengungkapkan pernah mengangkat sekitar 1.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun kebijakan tersebut menghadapi tantangan pembiayaan dari APBD.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran kesejahteraan guru terus meningkat setiap tahun. Pada 2026, total anggaran mencapai Rp211,4 triliun, mencakup gaji guru ASN, tunjangan profesi, hingga tambahan penghasilan lainnya.

Pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN. Mulai 2026, insentif guru non-ASN meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan, sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang bersertifikat sebesar Rp2 juta per bulan.

Juliyatmono menegaskan, peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan kompetensi. Ia mendorong guru yang belum linier untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta membuka peluang bagi lulusan psikologi untuk ikut sertifikasi sebagai tenaga pendidik.

Ia berharap, perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kualitas guru dapat mendorong lahirnya sistem pendidikan nasional yang lebih maju dan berdaya saing (red).