Berita Senayan
Network

Dewi Asmara Soroti Lambannya Regulasi Perlindungan Pembela HAM

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 07 April 2026, 19:23:10 WIB
Dewi Asmara Soroti Lambannya Regulasi Perlindungan Pembela HAM
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyoroti lambannya penyusunan regulasi perlindungan bagi pembela hak asasi manusia (HAM) oleh pemerintah. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi memperlemah jaminan keamanan bagi para aktivis di tengah meningkatnya ancaman kekerasan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM terkait optimalisasi program P5HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dewi menegaskan bahwa pernyataan kecaman terhadap kasus kekerasan tidak cukup tanpa diiringi langkah konkret berupa regulasi yang melindungi para pejuang HAM.

“Kami sepakat tidak boleh ada ruang kekerasan di negara demokrasi, namun tentunya pernyataan mengutuk saja tidak cukup,” ujar Dewi.

Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai bukti nyata masih tingginya ancaman terhadap pembela HAM di Indonesia.

Selain itu, Dewi juga mengkritisi rendahnya progres penyusunan Peraturan Menteri (Permen) perlindungan pembela HAM yang dinilai belum signifikan.

“Kami menanyakan kapan regulasi permen perlindungan bagi pembela HAM ini akan diselesaikan secara komprehensif?” katanya.

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mendesak pemerintah agar menjadikan regulasi tersebut sebagai prioritas utama dan segera menuntaskannya dalam waktu dekat.

“Kami mendesak agar regulasi tersebut jadi prioritas penyelesaian, terutama di bulan ini, sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pejuang HAM dari intimidasi dan teror,” tegasnya.

Di sisi lain, Dewi juga menyoroti pentingnya penguatan peran Kementerian HAM dalam menangani berbagai persoalan di daerah, termasuk sengketa agraria masyarakat adat. Ia menilai, tanpa kewenangan yang kuat, intervensi kementerian kerap tidak efektif di lapangan.

Dengan demikian, ia berharap pemerintah dapat segera menghadirkan regulasi yang komprehensif sekaligus memperkuat posisi kelembagaan demi memastikan perlindungan HAM berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia (red).