Berita Senayan
Network

Puan Maharani: WFH ASN Harus Jaga Kualitas Pelayanan Publik

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 02 April 2026, 16:21:42 WIB
Puan Maharani: WFH ASN Harus Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan menanggapi kebijakan pemerintah yang menerapkan WFH sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika geopolitik global.

Menurut Puan, fleksibilitas kerja ASN harus diimbangi dengan kinerja yang tetap optimal, terutama dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan ini sangat sederhana, yakni apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik tanpa penurunan kualitas.

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” katanya.

Puan menilai masyarakat tidak akan mempersoalkan lokasi kerja ASN, melainkan hasil kerja yang dirasakan secara langsung. Selama layanan tetap cepat, responsif, dan tepat waktu, kebijakan WFH dinilai tidak akan menjadi masalah.

“Masyarakat tidak melihat di mana ASN bekerja, tetapi menilai apakah dokumen tetap selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, dan keputusan negara tetap hadir tanpa jeda tambahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh konsistensi pelayanan.

“Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” tegasnya.

Puan juga mendorong agar kebijakan WFH ini disertai dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penurunan produktivitas di lingkungan birokrasi.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” pungkasnya (red)