Berita Senayan
Network

Martin Manurung Soroti Data SDA Minim, Ancam Potensi Hilirisasi Nasional

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 02 April 2026, 15:50:39 WIB
Martin Manurung Soroti Data SDA Minim, Ancam Potensi Hilirisasi Nasional
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyoroti lemahnya ketersediaan data akurat terkait sumber daya alam strategis Indonesia yang dinilai berpotensi menghambat kebijakan hilirisasi nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama pakar ICT dan akademisi dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Martin, ketiadaan data yang valid mengenai komoditas bernilai tinggi seperti uranium dan logam tanah jarang dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara, karena potensi tersebut tidak terkelola secara optimal.

“Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana? Jangan-jangan selama ini digali, dibilangnya menambang emas, padahal kandungan di dalamnya seratus kali lipat lebih berharga tapi dibuang sebagai sampah. Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma,” ujar Martin.

Ia menilai, sistem Satu Data Indonesia harus mampu menjadi fondasi dalam memetakan potensi sumber daya alam secara menyeluruh, sehingga pemerintah dapat merancang kebijakan berbasis data yang lebih presisi.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor agar informasi strategis tidak terfragmentasi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional.

Martin menegaskan, penguatan data tidak hanya berdampak pada perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi kunci dalam meningkatkan nilai tambah melalui kebijakan hilirisasi.

“Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita bisa memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya dieksploitasi, tetapi juga memberikan nilai tambah yang maksimal bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Melalui RUU Satu Data Indonesia, DPR RI berharap tercipta sistem data nasional yang kuat, terintegrasi, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan strategis, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bernilai tinggi (red)