JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai rencana perombakan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi faktor krusial dalam menjaga penerimaan negara menghadapi tantangan fiskal 2026. Ia menegaskan, langkah reformasi harus diarahkan untuk menutup kebocoran penerimaan yang selama ini membebani APBN.
Menurut Misbakhun, sinyal restrukturisasi yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata, melainkan harus berdampak langsung pada kinerja penerimaan negara.
“Reformasi Bea Cukai harus ditempatkan sebagai instrumen penting untuk mengamankan APBN. Jangan sekadar rotasi, tapi harus menyentuh integritas, tata kelola, dan pengawasan,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Ia mengingatkan, Bea Cukai memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas fiskal nasional. Praktik impor ilegal, undervaluation, serta penyalahgunaan wewenang di sektor kepabeanan dinilai berkontribusi langsung terhadap potensi shortfall penerimaan negara.
Misbakhun menekankan, capaian penerimaan negara tahun 2025 yang belum sepenuhnya memenuhi target APBN harus menjadi evaluasi serius. Tantangan pada 2026, menurutnya, akan jauh lebih berat seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
“Kita tidak bisa berharap banyak jika masuk 2026 dengan pola kerja yang sama. Target penerimaan naik, sementara celah kebocoran masih terbuka,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal, penegakan hukum, serta akuntabilitas aparatur di lingkungan Bea Cukai. Reformasi kelembagaan, kata Misbakhun, harus menjadi bagian dari strategi besar menjaga kesehatan fiskal negara.
“Kalau penerimaan bocor, APBN akan terus tertekan. Bea Cukai harus menjadi garda depan pengamanan penerimaan negara, bukan titik rawan kebocoran,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan negara tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, melainkan membutuhkan pembenahan serius di sektor administrasi dan integritas aparatur (red)

Berita terkait