JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak akibat bencana di wilayah Sumatra dibiayai melalui anggaran khusus kebencanaan, bukan menggunakan anggaran revitalisasi satuan pendidikan reguler tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Hetifah usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Jakarta. Ia mengapresiasi laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait langkah pemulihan layanan pendidikan pascabencana.
“Kami mengapresiasi kerja Kemendikdasmen yang secara sistematis melakukan pemulihan layanan pendidikan, mulai dari fase tanggap darurat hingga penyiapan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Hetifah.
Berdasarkan laporan Kemendikdasmen, sebanyak 4.639 satuan pendidikan terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut mengganggu aktivitas 59.397 guru dan proses belajar 683.259 siswa. Meski saat ini 96 persen sekolah telah kembali beroperasi, sebagian masih belajar di tenda, menumpang di fasilitas lain, atau dalam proses pembersihan.
Untuk tahun 2026, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak mencapai Rp2,247 triliun, dengan porsi terbesar berada di Provinsi Aceh sebesar Rp2 triliun, disusul Sumatera Utara Rp135 miliar dan Sumatera Barat Rp32,5 miliar.
Hetifah menegaskan, kebutuhan anggaran sebesar itu tidak boleh menggerus program revitalisasi satuan pendidikan reguler yang sebelumnya telah dialokasikan untuk sekolah-sekolah penerima secara nasional.
“Skema anggaran harus adil dan tidak mengorbankan program revitalisasi reguler yang sudah direncanakan sebelumnya,” tegasnya.
Ia mendesak Kemendikdasmen segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI agar tersedia alokasi anggaran khusus rehabilitasi dan rekonstruksi kebencanaan untuk sektor pendidikan, terutama bagi daerah terdampak bencana di Sumatra.
Selain soal anggaran, Hetifah juga menekankan pentingnya melengkapi hunian sementara dengan fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas darurat, pojok belajar, dan area bermain anak, agar proses pendidikan tidak terputus.
“Masih ada anak-anak yang kesulitan bersekolah karena jarak dan keterbatasan fasilitas. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal penggunaan anggaran dan proses rehabilitasi pendidikan agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kami ingin penanganan bencana tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan benar-benar melindungi hak belajar peserta didik,” pungkasnya (red)

Berita terkait