Pilkada Lewat DPRD, Rifqinizamy Karsayuda:Konstitusional dan Demokratis
Rabu, 31 Desember 2025, 20:46:39 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Komisi II DPR RI menyatakan siap membahas wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa ide tersebut tidak perlu diperdebatkan dari sisi konstitusional.
Menurut Rifqinizamy, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mengharuskan pemilihan langsung oleh rakyat.
“Kata ‘demokratis’ ini bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung. Karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk dari demokrasi tak langsung memiliki landasan konstitusional yang kuat,” ujar Rifqinizamy, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 memberikan mandat kepada Komisi II DPR RI untuk menyusun naskah akademik serta RUU revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam revisi tersebut, kata Rifqinizamy, rezim pemilu hanya akan mengatur dua jenis pemilihan, yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
“Adapun pemilihan kepala daerah diatur dalam rezim yang lain, yaitu di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” jelasnya.
Karena itu, Rifqinizamy menyebut revisi Undang-Undang Pemilu memungkinkan untuk disatukan dengan revisi undang-undang lain, termasuk undang-undang tentang pilkada, guna melakukan penataan sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia ke depan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa UUD 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, selama prosesnya tetap dilakukan secara demokratis.
“Undang-undang tidak melarang sepanjang dilakukan secara demokratis,” kata Tito di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Menurut Tito, baik pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui perwakilan di DPRD sama-sama memenuhi prinsip demokrasi sebagaimana diamanatkan konstitusi (red)
Berita terkait
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
Hetifah Sjaifudian: Percepatan Pemulihan Infrastruktur Sekolah...
Eko Wahyudi: SPHP Penting Tekan Inflasi...
Fauzi Amro: APBN Jangan Tambal Jalan...
Christiany Eugenia Paruntu: Bawang Ilegal Berpenyakit...
Herman Khaeron: Pilkada DPRD Efisien Jaga...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
