Berita Senayan
Network

Kasus Bonnie Blue Uji Ketegasan Diplomasi Indonesia

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 23 Desember 2025, 22:17:22 WIB
Kasus Bonnie Blue Uji Ketegasan Diplomasi Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kasus dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang melibatkan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, dinilai menjadi ujian penting bagi ketegasan diplomasi Indonesia di luar negeri.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menilai langkah cepat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan kasus tersebut ke otoritas setempat merupakan sikap yang tepat dan strategis.

Menurut Oleh, insiden yang menyangkut simbol negara tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele, terlebih ketika terjadi di luar wilayah Indonesia dan berpotensi mencederai martabat bangsa.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kehormatan simbol negara. Respons cepat KBRI London menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak mentoleransi tindakan yang merendahkan bendera Merah Putih,” kata Oleh Soleh, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang dilindungi oleh hukum dan norma internasional. Oleh karena itu, tindakan yang diduga melecehkan simbol negara harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku di negara setempat.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengawal kasus ini melalui jalur diplomasi yang terukur, agar penghormatan terhadap simbol negara Indonesia dapat ditegakkan tanpa mengganggu hubungan bilateral.

“Diplomasi yang tegas namun profesional sangat penting. Ini untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan hingga melanggar martabat bangsa lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oleh Soleh berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat global bahwa simbol negara memiliki nilai historis dan kehormatan yang harus dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada.

“Kebebasan berekspresi memiliki batas. Tidak boleh melanggar nilai fundamental dan saling menghormati antarbangsa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bonnie Blue sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik Indonesia setelah bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya dideportasi dari Bali akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten di jalan raya menggunakan kendaraan pikap bertulisan “BangBus” (red)