Bahlil Minta Desain Politik Nasional Ditata Ulang
Jumat, 05 Desember 2025, 23:54:31 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan perlunya penataan ulang desain politik nasional agar lebih selaras dengan semangat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu disampaikan Bahlil dalam pidato puncak peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Bahlil menjelaskan, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945. Karena itu, menurutnya, sistem kepartaian harus kompatibel dan mendukung efektivitas jalannya pemerintahan.
“Kita tata ulang desain politik kita. Desain politik harus kita selaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945. Sistem kepartaian ideal adalah sistem multipartai sederhana, bukan ekstrem,” ujar Bahlil, dikutip Sabtu (6/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil kembali mendorong wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kabupaten dan kota. Usulan ini, kata dia, telah lama disuarakan Partai Golkar dan dinilai mampu menciptakan efisiensi serta stabilitas politik.
“Setelah kami mengkaji, alangkah lebih baik memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota agar kita tidak lagi pusing-pusing,” tegasnya.
Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa setiap perubahan aturan politik, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah, harus dibahas secara hati-hati dan komprehensif. Golkar pun mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bidang politik dapat dimulai pada 2026 dengan melibatkan partisipasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menyinggung peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membatalkan atau mengubah norma undang-undang hasil pembahasan DPR dan pemerintah. Ia mengingatkan pentingnya pengawalan bersama agar produk legislasi tidak berubah arah setelah diuji di MK.
“Jangan sampai undang-undang sudah kita bahas dan sahkan, tetapi di Mahkamah Konstitusi kemudian muncul putusan lain, bahkan membuat norma baru,” kata Bahlil.
Menurutnya, pengawalan terhadap proses legislasi harus dilakukan secara kolektif demi menjaga kepastian hukum dan konsistensi arah politik nasional (red)
Berita terkait
AMPG DKI Umumkan 301 Pengurus Baru,...
Anas Urbaningrum: Kompetisi Politik Harus Ksatria...
Dukung Pemutusan Akses Grok, Ketua KPPG...
Prasetyo Hadi: Sikap Demokrat Soal Pilkada...
Hadapi Pemilu 2029, Kaesang Pangarep: PSI...
Sarmuji: Komunikasi Informal Antarpartai Bahas Koalisi...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
