Berita Senayan
Network

Kasus Kekerasan di Pesantren Jadi Sorotan Perempuan Bangsa

Muhammad Shofa
Laporan Muhammad Shofa
Jumat, 05 Desember 2025, 14:42:14 WIB
Kasus Kekerasan di Pesantren Jadi Sorotan Perempuan Bangsa
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh (Ninik)



BANYUWANGI, BERITA SENAYAN – Tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, kembali menjadi perhatian serius DPP Perempuan Bangsa. Dalam sosialisasi Modul Anti-Pencabulan yang digelar di Havana Park, Banyuwangi, Jumat (5/12/2025), organisasi tersebut menegaskan pentingnya perlindungan santri berbasis data dan mekanisme pencegahan yang terukur.

Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai lembaga dan komunitas perempuan, seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Putri Banyuwangi, Perempuan Bangsa DPC Banyuwangi, Majelis Aqsona, Majelis HMT Banyuwangi, dan komunitas Nabawiyah.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh (Ninik), menyebut modul anti-pencabulan yang disosialisasikan bukan hanya panduan teknis, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap anak Indonesia, termasuk santri, terlindungi dari kekerasan seksual.

“Modul ini memastikan hak anak atas rasa aman dan masa depan yang bermartabat. Ini merupakan langkah konkret untuk menjawab kerentanan yang selama ini terjadi,” ujar Ninik.

Modul tersebut berisi tiga bagian utama: faktor penyebab ketidakadilan gender, upaya pencegahan kekerasan seksual, serta panduan penanganan kasus apabila insiden terjadi di pesantren. Ninik menambahkan bahwa sosialisasi modul ini telah menjangkau lebih dari 1.700 kiai dan nyai di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dua narasumber, Ning Uswah Syauqi dan Ning Balqis Iskandar, turut memperkuat urgensi perlindungan santri dengan memaparkan data nasional terkait kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Ning Uswah menjelaskan perbedaan istilah pelecehan, kekerasan seksual, dan pencabulan yang kerap rancu dalam penanganan di lapangan.

Sementara itu, Ning Balqis menegaskan bahwa kekerasan seksual di pesantren bukan isu sporadis. Data Kementerian Agama menunjukkan sedikitnya 30 kasus KBGS di lembaga pendidikan Islam dalam tiga tahun terakhir. Laporan JPPI tahun 2024 mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, dengan 20 persen terjadi di pesantren.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat 101 anak menjadi korban dalam delapan kasus besar kekerasan seksual, lima di antaranya terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Survei nasional juga mengungkap 1,06 persen santri berada pada posisi rentan—setara 43.497 santri.

Menanggapi data tersebut, Ning Balqis menekankan empat langkah pencegahan yang harus dilakukan pesantren: memperkuat pengawasan, menyediakan edukasi seksual komprehensif, menghapus pola hukuman yang bernuansa kekerasan, serta memperbaiki model pengasuhan sebagai fondasi lingkungan pembelajaran yang aman.

“Perlindungan santri bukan hanya soal aturan, tetapi perubahan sistem pengasuhan dan pengawasan yang kuat,” tegasnya.

Sosialisasi di Banyuwangi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sekaligus komitmen Perempuan Bangsa untuk mendorong ekosistem pesantren yang bebas kekerasan dan ramah santri (red).