Kematian Ibu Hamil Ungkap Kesenjangan Layanan Kesehatan Papua
Senin, 24 November 2025, 19:19:07 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Tragedi meninggalnya Irene Sokoy bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Jayapura menjadi sorotan nasional dan memunculkan kembali isu kesenjangan layanan kesehatan di kawasan Indonesia Timur. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem penanganan kegawatdaruratan ibu dan bayi.
Menurutnya, kasus Irene bukan sekadar kelalaian institusi pelayanan kesehatan, melainkan gambaran ketimpangan fasilitas, tenaga medis, dan standar prosedur yang belum merata di Indonesia.
“Kasus ini membuka mata bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat, seharusnya korban segera mendapat tindakan medis, bukan penolakan berulang saat berjuang menyelamatkan nyawanya,” tegas Neng Eem di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Perjalanan panjang Irene dimulai ketika ia dibawa ke RS Yowari pada Ahad (16/11) siang dengan kondisi pembukaan enam dan ketuban pecah. Rujukan baru diterbitkan hampir 12 jam kemudian, Senin (17/11) pukul 01.22 WIT. Upaya rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe gagal karena alasan ruang penuh dan renovasi. RS Bhayangkara juga menolak karena keluarga tak mampu membayar uang muka Rp4 juta. Irene kemudian dibawa ke RSUD Dok II Jayapura, namun meninggal dalam perjalanan sekitar pukul 05.00 WIT.
Neng Eem menilai sistem administrasi dan rujukan berlapis menjadi hambatan besar dalam kondisi darurat, terutama di daerah yang fasilitasnya terbatas.
“Ini momentum besar untuk membenahi sistem kesehatan nasional, khususnya penanganan kegawatdaruratan ibu dan bayi. Tidak boleh ada nyawa hilang hanya karena birokrasi dan keterbatasan fasilitas,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah memperkuat pemerataan layanan kesehatan, mulai dari ketersediaan dokter spesialis, ruang perawatan, prosedur rujukan darurat, hingga pembiayaan pasien miskin.
“Semua warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi dan tanpa penolakan. Pemerintah harus memastikan Papua tidak terus tertinggal dalam akses kesehatan,” tegasnya (red)
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
