JAKARTA, BERITA SENAYAN – Polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menilai persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama menyangkut kepatuhan terhadap hukum, etika, dan legitimasi kepemimpinan nasional.

PKS menyatakan siap menjembatani aspirasi masyarakat sipil agar persoalan tersebut mendapat tindak lanjut melalui mekanisme konstitusional di DPR RI. Sikap itu disampaikan setelah Presiden PKS Almuzzammil Yusuf, didampingi Kholid, menerima aspirasi masyarakat sipil di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Kholid menegaskan, aspirasi publik perlu didengar dan disalurkan melalui jalur kelembagaan. Menurutnya, persoalan yang menyangkut persyaratan pejabat publik perlu disikapi secara hati-hati dengan tetap menghormati kewenangan lembaga negara dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menerima aspirasi publik yang datang kepada kami, karena saat ini fraksi di DPR RI sedang reses, maka kami menerimanya di DPP Partai Keadilan Sejahtera,” kata Kholid.

Ia menilai, perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran tidak seharusnya berhenti sebagai polemik di ruang publik. Aspirasi yang berkembang perlu dibahas secara proporsional agar dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kehidupan demokrasi Indonesia.

Muhammad Kholid Soroti Hukum dan Etika dalam Polemik Ijazah Gibran

Kholid menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan etika merupakan prinsip penting dalam membangun legitimasi kepemimpinan nasional. Menurutnya, persoalan persyaratan pendidikan pejabat publik dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran mengenai pentingnya kedua aspek tersebut dalam penyelenggaraan negara.

“Kita berharap besar bahwa polemik ijazah ini menjadi pembelajaran yang sangat penting buat kehidupan kita berbangsa dan bernegara untuk taat secara hukum dan juga taat secara etik. Inilah yang menjadi dasar kita dalam membangun legitimasi kepemimpinan bangsa kita,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan ini bukan semata-mata sebagai perdebatan mengenai dokumen pendidikan, melainkan juga sebagai pengingat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan etika dalam kehidupan politik.

Meski demikian, tindak lanjut atas aspirasi masyarakat tetap perlu ditempuh melalui mekanisme yang berlaku. Kholid menyampaikan bahwa DPR RI memiliki kewenangan konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan sesuai fungsi dan kewenangannya.

PKS Dorong Komunikasi Antarfraksi, Cari Jalan Keluar Konstitusional

Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kholid meminta Fraksi PKS di DPR RI membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Ia berharap dialog lintas fraksi dapat membuka ruang untuk mencari penyelesaian yang mengedepankan kepentingan bangsa dan menjaga kehormatan lembaga negara.

“Tentu kita mencari jalan terbaik bagi bangsa untuk menegakkan marwah kelembagaan negara kita,” jelasnya.

Menurut Kholid, komunikasi politik diperlukan agar persoalan tersebut dapat disikapi melalui pembahasan yang konstruktif, bukan sekadar memperpanjang perdebatan di ruang publik. Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor konstitusi.

PKS pun berharap polemik persyaratan pendidikan Gibran dapat menjadi momentum memperkuat budaya taat hukum dan etika dalam penyelenggaraan negara. Bagi Kholid, penyelesaian yang ditempuh melalui mekanisme konstitusional dan dialog antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi Indonesia (red)