JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendorong pemerintah mempercepat perubahan strategi pengentasan kemiskinan dengan menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai instrumen utama untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin.

Menurut Cak Imin, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos). Pemerintah juga perlu membuka akses pekerjaan, memperkuat usaha, meningkatkan keterampilan, serta memperluas kesempatan ekonomi agar semakin banyak keluarga mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan.

“Bansos dan pemberdayaan harus berjalan sejalan, yang membutuhkan perlindungan harus kita lindungi, tetapi yang sudah memiliki kemampuan untuk tumbuh harus segera kita dorong untuk berdaya. Jangan sampai terus-menerus berada dalam program bantuan,” ujar Cak Imin saat memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Kemiskinan Klaster Data di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas.

Cak Imin menilai perlindungan sosial dan pemberdayaan harus menjadi satu kesatuan strategi. Bansos tetap dibutuhkan untuk melindungi masyarakat rentan, sedangkan keluarga yang memiliki potensi berkembang perlu diarahkan pada program produktif yang memungkinkan mereka meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

“Kita harus memastikan program-program yang ada benar-benar menghasilkan perubahan. Orientasinya harus semakin kuat pada pemberdayaan, supaya masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi punya penghasilan dan bisa naik kelas,” katanya.

Muhaimin Soroti Data Kemiskinan, Minta Program Pemberdayaan Terintegrasi

Cak Imin menilai salah satu tantangan utama pengentasan kemiskinan adalah belum optimalnya koordinasi program pemberdayaan di berbagai kementerian dan lembaga. Karena itu, pemerintah perlu memetakan serta menyelaraskan program yang tersedia agar tidak tumpang tindih dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat.

Dalam upaya tersebut, akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu faktor penting. Data tersebut tidak hanya digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial, tetapi juga perlu menjadi dasar untuk mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan perlindungan, keluarga yang siap diberdayakan, serta bentuk intervensi yang paling sesuai.

“Data jangan hanya digunakan untuk mencari siapa yang menerima bantuan. Data harus bisa menjawab siapa yang harus dilindungi, siapa yang harus diberdayakan, dan intervensi apa yang paling tepat supaya mereka bisa keluar dari kemiskinan,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, pemutakhiran DTSEN melalui ground check serta mekanisme usul dan sanggah perlu terus diperkuat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengurangi risiko masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh perlindungan, sekaligus mencegah keluarga yang telah memiliki kemampuan produktif terlewat dari program pemberdayaan.

Cak Imin juga mendorong agar intervensi pemberdayaan diarahkan pada peningkatan pendapatan dan perluasan akses kerja. Bentuknya dapat mencakup pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja, penciptaan lapangan kerja, pekerjaan padat karya, penguatan usaha, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencegah masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan kembali jatuh ke dalam kondisi rentan.

Pemerintah Bidik Kemiskinan 5 Persen pada 2029, Pemberdayaan Jadi Kunci

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mendorong penetapan target penurunan kemiskinan setiap tahun sebagai tahapan menuju sasaran tingkat kemiskinan sebesar 5 persen pada 2029.

Cak Imin menegaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan perubahan orientasi kebijakan. Keberhasilan program pengentasan kemiskinan tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari berapa banyak keluarga yang mampu meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kondisi ekonominya.

“Fokus kita adalah bagaimana pengentasan kemiskinan sesegera mungkin dilakukan melalui pemberdayaan. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat harus memastikan pemberdayaan menjadi instrumen pengentasan kemiskinan, dengan data yang akurat dan program yang terkoordinasi,” ujarnya.

Ia menekankan, pengentasan kemiskinan harus berlangsung sebagai proses berkelanjutan. Masyarakat perlu mendapatkan perlindungan ketika menghadapi kesulitan, memperoleh dukungan untuk memulihkan kondisi ekonomi, kemudian diarahkan pada program pemberdayaan hingga mampu berdiri secara mandiri.

Dengan strategi tersebut, pemerintah diharapkan mampu membangun ekosistem pengentasan kemiskinan yang lebih terintegrasi. Bansos tetap menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan, sementara pemberdayaan menjadi jalan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan.

Cak Imin berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga, didukung data yang akurat serta program yang tepat sasaran, dapat mempercepat penurunan kemiskinan dan mendorong lebih banyak keluarga Indonesia mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan (red)