JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan seluruh pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Doli, MK telah menjalankan kewenangannya sebagai institusi hukum dalam memutus perkara tersebut. Karena itu, putusan yang telah diambil harus ditempatkan dalam koridor hukum dan konstitusi.

“Kita harus menghormati putusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Doli menilai putusan tersebut menjadi pengingat bahwa proses politik dalam penyelenggaraan negara tidak dapat dilepaskan dari konstitusi, aturan hukum, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Doli: Proses Politik Harus Berlandaskan Konstitusi

Doli mengatakan dinamika politik yang muncul setelah putusan MK tetap harus ditempatkan dalam kerangka konstitusional. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses politik tidak keluar dari aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara harus mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, proses politik setelah putusan MK perlu dijalankan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Doli juga mengatakan putusan MK dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, putusan tersebut bukan hanya menjadi pelajaran, tetapi juga momentum untuk melakukan introspeksi terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

“Bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekadar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri,” ujarnya.

Bagi Doli, evaluasi tersebut penting agar penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan dengan mekanisme yang semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Doli: Keputusan Berikutnya Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Doli mengatakan tindak lanjut atas dinamika yang muncul setelah putusan MK pada akhirnya berada di ranah politik. Karena itu, ia menyebut kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai politik di DPR akan menjadi bagian dari proses berikutnya.

Namun, Doli menegaskan bahwa setiap keputusan politik harus dikembalikan kepada kepentingan masyarakat. Ia meminta agar kepentingan politik tidak mengesampingkan kepentingan bangsa dan negara.

“Apapun langkah yang akan ditempuh dan keputusan yang akan diambil sepenuhnya harus dikembalikan kepada kepentingan rakyat dan untuk menjaga martabat bangsa serta kedaulatan negara,” katanya.

Doli menilai prinsip tersebut penting untuk menjaga kualitas proses demokrasi sekaligus memastikan setiap langkah politik tetap berada dalam koridor konstitusi.

Ia juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan MK merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan kehidupan demokrasi. Menurutnya, lembaga negara dan kekuatan politik perlu menjalankan perannya masing-masing sesuai kewenangan yang diberikan konstitusi.

Dengan demikian, Doli meminta seluruh pihak menjadikan putusan MK sebagai momentum untuk memperkuat kepatuhan terhadap hukum, memperbaiki penyelenggaraan pemilu, dan memastikan setiap keputusan politik tetap berorientasi pada kepentingan rakyat (red)