JAKARTA, BERITA SENAYAN – Penggiat demokrasi Titi Anggraini mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu tidak hanya membahas aspek teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memperkuat akuntabilitas keuangan politik dan kampanye.
Menurut Titi, persoalan pendanaan politik merupakan salah satu bagian penting dalam pembenahan sistem demokrasi. Demokrasi membutuhkan biaya untuk menggerakkan organisasi politik, menyiapkan kader, hingga menjangkau pemilih. Namun, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ayo kita kawal dan ingatkan selalu agar pembentuk undang-undang tidak abai terhadap akuntabilitas keuangan politik dan kampanye,” kata Titi melalui akun X miliknya, Selasa (6/10/2026).
Ia mengingatkan ketergantungan partai politik dan peserta pemilu terhadap penyandang dana besar berpotensi memengaruhi kemandirian partai serta menciptakan ketidaksetaraan dalam kompetisi politik.
Titi Anggraini Dorong Reformasi Pendanaan Politik Menyeluruh
Titi menilai reformasi pendanaan politik perlu dirancang sebagai satu kesatuan sistem. Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan ketika memasuki masa kampanye, tetapi harus dimulai sejak pengelolaan keuangan internal partai, proses pencalonan, kampanye, pelaporan, pengawasan hingga penerapan sanksi.
“Reformasi pendanaan politik perlu dirancang sebagai satu sistem, dari keuangan internal partai dan pencalonan hingga kampanye, pelaporan, pengawasan, serta sanksi. Pembenahan harus dimulai jauh sebelum masa kampanye,” ujarnya.
Menurut Titi, keberadaan laporan keuangan dan audit belum otomatis menjamin seluruh aliran dana politik dapat ditelusuri. Publik juga perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai identitas penyumbang, pihak yang berada di balik perusahaan penyumbang, hingga penggunaan dana politik.
Ia menilai pembiayaan iklan politik, jasa digital, serta dukungan pihak ketiga juga perlu masuk dalam mekanisme keterbukaan dan pengawasan.
Untuk memperkuat sistem tersebut, Titi mendorong penggunaan transaksi nontunai, pelaporan yang lebih cepat, keterbukaan data, penetapan batas belanja yang realistis, pengawasan independen, serta penerapan sanksi secara konsisten.
Menurutnya, transparansi harus dibangun sejak awal agar publik dapat mengetahui sumber dan penggunaan dana politik secara lebih jelas.
Titi Soroti Dana Publik dan Kesetaraan Perempuan
Selain memperkuat transparansi dana politik, Titi menilai dana publik dapat menjadi salah satu instrumen dalam reformasi pendanaan politik. Namun, tambahan dukungan dana negara kepada partai politik harus disertai dengan sejumlah prasyarat.
Di antaranya transparansi, audit yang bermakna, demokrasi internal, pendidikan politik, dan kaderisasi. Dengan demikian, dukungan dana publik tidak hanya menjadi tambahan sumber pembiayaan, tetapi juga mendorong partai meningkatkan akuntabilitas organisasi.
Titi juga menyoroti pentingnya memastikan kesetaraan perempuan dalam kompetisi politik. Menurutnya, akses terhadap pendanaan dan dukungan kampanye yang adil menjadi salah satu faktor penting agar perempuan dapat bersaing secara nyata dalam kontestasi politik.
“Afirmasi perlu ditopang sumber daya agar perempuan dapat bersaing secara nyata,” katanya.
Titi menegaskan keberhasilan reformasi pendanaan politik pada akhirnya dapat diukur dari kemampuan sistem dalam melacak aliran uang politik, memastikan partai menjalankan prinsip akuntabilitas, serta menciptakan kompetisi yang lebih setara.
“Ukuran keberhasilan reformasi ialah uang yang terlacak, partai yang akuntabel, dan kompetisi yang lebih setara,” tandasnya (red)

Berita terkait