TANGERANG, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti tingginya biaya pelaksanaan dam haji di Arab Saudi yang kini wajib dilakukan melalui lembaga resmi bernama Adahi.

Hal itu disampaikan Marwan menanggapi polemik pelaksanaan dam haji yang kembali mencuat di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2026. Menurutnya, kebijakan otoritas Saudi yang memperketat aturan penyembelihan dam menjadi salah satu alasan munculnya wacana pelaksanaan dam di Indonesia.

“Mereka sama sekali tidak memperbolehkan lagi sembelih dam di sembarang tempat. Kita membayar lewat satu lembaga namanya Adahi dan harganya memang cukup mahal,” ujar Marwan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum bertolak ke Makkah, Kamis (21/5/2026).

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI itu menjelaskan, praktik penyembelihan dam di Indonesia mulai dipertimbangkan dalam beberapa tahun terakhir karena dinilai lebih murah dan memiliki manfaat sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, daging hasil penyembelihan dam di tanah air dapat langsung disalurkan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan, sehingga manfaat ekonominya lebih terasa.

Meski demikian, Marwan menegaskan persoalan dam haji tidak bisa hanya dilihat dari sisi biaya dan kemanfaatan semata. Ia mengingatkan adanya perbedaan pandangan ulama terkait kebolehan pelaksanaan dam di luar Arab Saudi.

“Ada aspek hukum yang harus hati-hati. Tidak semua ulama meyakini dam boleh dilaksanakan di tanah air dan dibagikan di tanah air,” katanya.

Ia menjelaskan sebagian ulama masih berpegang pada ketentuan fikih klasik yang mengharuskan dam dilaksanakan di Arab Saudi. Namun, ada pula pandangan yang memperbolehkan pelaksanaan di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek kedaruratan dan kemudahan bagi jemaah.

Karena itu, DPR RI mendorong pemerintah segera menggelar kajian bersama para ulama dan otoritas terkait agar polemik dam haji tidak terus berlarut di ruang publik.

“Nah ini yang harus kita pikirkan, bagaimana antara kemanfaatan, kedaruratan, dan kemudahan jemaah bisa dipadukan,” tegasnya.

Marwan berharap pemerintah segera menemukan formulasi terbaik yang memiliki dasar hukum jelas sehingga dapat menjadi pedoman resmi bagi pelaksanaan dam haji ke depan (red)