Berita Senayan
Network

Juliyatmono Dorong Komitmen Pemda Perkuat SDM Statistik untuk Kebijakan

Redaksi
Laporan Redaksi
Minggu, 05 April 2026, 16:15:17 WIB
Juliyatmono Dorong Komitmen Pemda Perkuat SDM Statistik untuk Kebijakan
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono



PALU, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang statistik guna mendukung kualitas perencanaan pembangunan berbasis data.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Menurut Juliyatmono, masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki perhatian serius terhadap penguatan SDM statistik. Padahal, kemampuan mengelola dan memahami data menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Komitmen pemerintah daerah harus kita dorong. Belum semua daerah memiliki SDM yang kuat di bidang statistik, padahal ini sangat penting untuk pengambilan kebijakan,” ujar Juliyatmono lewat keterangan yang diterima Berita Senayan, Minggu (05/04).

Ia menilai, penguatan SDM dapat dilakukan melalui langkah konkret, seperti mendorong daerah mengirimkan generasi muda untuk menempuh pendidikan di bidang statistik, termasuk melalui lembaga pendidikan vokasi dengan dukungan pembiayaan dari anggaran daerah.

“Kalau tiap kabupaten dan kota menyiapkan SDM statistik yang baik, maka akan terbentuk rasa kepemilikan terhadap data dan memudahkan kolaborasi dengan BPS,” lanjutnya.

Selain itu, Juliyatmono juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas data statistik agar tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. Ia menilai, kepercayaan terhadap data harus dibangun secara kolektif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya khawatir kalau data dianggap merugikan daerah, objektivitasnya bisa terganggu. Karena itu harus dibangun kepercayaan dan komitmen bersama,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Statistik menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam penyediaan data yang akurat dan kredibel.

Komisi X DPR RI pun menargetkan regulasi tersebut dapat menjadi landasan yang kuat menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sehingga proses pendataan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.

“Kita berharap sensus ekonomi ke depan tidak sekadar cepat, tetapi lebih kredibel karena didukung oleh landasan undang-undang yang kuat,” pungkasnya (red)