Berita Senayan
Network

Komisi III Panggil Kejari Karo, Evaluasi Penanganan Kasus Amsal Sitepu

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 01 April 2026, 16:42:16 WIB
Komisi III Panggil Kejari Karo, Evaluasi Penanganan Kasus Amsal Sitepu
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta Komisi Kejaksaan guna mengevaluasi penanganan perkara Amsal Christy Sitepu yang menjadi sorotan publik.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum, sekaligus untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kita akan cek besok di sini. Kita akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, Komisi III perlu mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait dinamika yang terjadi dalam proses hukum perkara tersebut, termasuk hambatan dalam pelaksanaan keputusan pengadilan.

Habiburokhman menyoroti proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu yang dinilai tidak berjalan optimal meskipun telah dikabulkan oleh pengadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan pengadilan seharusnya dapat segera dieksekusi tanpa hambatan administratif.

“Penangguhan itu kan permohonan yang dikabulkan oleh hakim. Produk pengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Dan seharusnya ketika dikabulkan diantaranya oleh pengadilan. Seharusnya hal itu langsung direalisasikan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya keterlambatan dalam proses pembebasan Amsal yang diduga karena menunggu kehadiran jaksa dari Kejari Karo untuk penandatanganan dokumen, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait profesionalisme penanganan perkara.

Selain itu, Habiburokhman menilai terdapat pihak-pihak yang tidak sejalan dengan langkah Komisi III dalam mengawal kasus tersebut. Hal ini, menurutnya, tercermin dari munculnya aksi demonstrasi dan narasi yang berkembang di ruang publik.

“Dan mereka membuat propaganda seolah-olah kami melakukan intervensi. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan beberapa hari ini terkait Amsal Sitepu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia membandingkan respons Kejari Karo dengan jajaran pimpinan di Kejaksaan Agung yang dinilai lebih terbuka terhadap komunikasi dan aspirasi masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan,” katanya.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses penegakan hukum secara objektif dan transparan, serta memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Pemanggilan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang terjadi sekaligus menjadi evaluasi bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara serupa di masa mendatang (red)