Oleh Soleh: Kekerasan Terhadap Andrie Yunus Cederai Demokrasi, Harus Diusut Tuntas!
Rabu, 18 Maret 2026, 17:29:13 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai bentuk kekerasan yang mencederai prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Ia menegaskan, tindakan terhadap aktivis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ruang kebebasan sipil yang dijamin dalam sistem demokrasi.
“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujar Oleh Soleh, Rabu (18/3/2026).
Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya jika melibatkan aparat.
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Oleh Soleh juga menekankan pentingnya hukuman berat bagi pelaku sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan efek jera.
Selain itu, ia mendorong evaluasi internal di tubuh TNI guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa empat terduga pelaku telah diamankan dan berasal dari unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi aktivis serta menegakkan hukum secara adil dan transparan (red)
Berita terkait
TB Hasanuddin: Kasus Andrie Yunus Harus...
Habiburokhman: Komisi III Putuskan Bentuk Panja...
Kaisar Abu Hanifah: Pemda Harus Maksimalkan...
Imas Ubudiyah: BUMN Karya Harus Benahi...
Mafirion: Jangan Hanya Pelaku, Dalang Serangan...
Ali Ahmad: Negara Wajib Lindungi 9.000...
Berita Terbaru
TB Hasanuddin: Kasus Andrie Yunus Harus...
Habiburokhman: Komisi III Putuskan Bentuk Panja...
